Autopsi 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Batal, Kapolda Jatim Bantah Intimidasi Keluarga

Rabu, 19 Oktober 2022 21:26 WIB

Polisi melakukan rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022. Dalam rekonstruksi itu terdapat 30 adegan penanganan kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 133 orang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Harmanto membantah polisi mengintimidasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang akan menjalankan autopsi jenazah.

Sebelumnya, Federasi KontraS menyebut polisi mengintimidasi Devi Athok Yulfitri, 43 tahun warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kedua putri Devi, Natasya Deby ramadhani, 16 tahun, dan Nayla Deby Anggraeni, 13 tahun merupakan korban meninggal saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim

Pada 10 Oktober 2022, Devi menandatangani surat kesediaan dan mengizinkan untuk mengautopsi jenazah kedua putrinya. Namun, belakangan Devi membatalkan autopsi pada 17 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

“Tidak benar (intimidasi). Semua diketahui publik, silakan dikonfirmasikan,” katanya saat mengunjungi sejumlah korban luka insiden Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Toni yang baru menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur itu mengatakan kunjungannya ke korban merupakan bentuk simpati dan duka cita kepada keluarga yang meninggal. Atas nama kepolisian, ia menyampaikan permohonan maaf. Sedangkan proses hukum masih berjalan. “Autopsi atas persetujuan keluarga. Informasi yang saya peroleh, keluarga belum menghendaki,” katanya.

Toni juga bertakziah ke rumah Andi Setiawan, 33 tahun, korban meninggal ke 133. Toni bertakziah dan bertemu dengan orang tua Andi di kediamannya Jalan Kolonel Sugiono III C Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Andi meninggal setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang selama 18 hari.

Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sebut Ada Pihak yang Ingin Tutup-Tutupi Kejadian Sebenarnya

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

18 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

19 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

20 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

21 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

32 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

38 hari lalu

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.

Baca Selengkapnya

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

42 hari lalu

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

49 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya