Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden, Begini Sejarah Polri

Selasa, 18 Oktober 2022 20:20 WIB

Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo, insiden Kanjuruhan, hingga kasus jual beli narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa membuat nama dan citra Polri habis. Presiden Jokowi memerintahkan Polri agar memulihkan nama baik itu.

Perintah itu diharapkan terwujud karena kepolisian memiliki posisi sangat penting di setiap negara. Di Indonesia lembaga kepolisian memilik sejarah panjang, sejak masa Majapahit.

Bhayangkara Majapahit

Melansir laman polri.go.id, kepolisian di Indonesia dibentuk oleh Mahapatih Gajah Mada dengan nama Bhayangkara. Tugasnya menjaga keamanan raja.

Pada masa kolonial, Belanda juga membentuk pasukan keamanan dengan personel orang pribumi yang bertugas menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.

Di masa kependudukan Jepang pasukan keamanan juga dibentuk seperti Pembela Tanah Air (PETA) dan Tokubetsu Keisatsu Tai. Namun sejak Jepang menyerah kepada sekutu dan Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tangga 17 Agustus 1945, seluruh satuan militer dan semimiliter di Indonesia dibubarkan.

Satu-satunya kesatuan yang masih boleh memegang senjata adalah Tokubetsu Keisatsu Tai. Mereka menjadi pionir dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan lebih dikenal dengan nama Polisi Istimewa.

Advertising
Advertising

Pada 19 Agustus 1945 didirikanlah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lalu pada 21 Agustus 1945 dilakukan upacara yang diikuti oleh semua anggota polisi istimewa sekaligus pembacaan teks Proklamasi dari pasukan Polisi Istimewa oleh Komandan Inspektur Polisi Tingkat I Mohammad Jasin.

Pada 29 September 1945, R Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik menjadi Kepala Badan Kepolisian Negara.

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab dalam masalah administrasi. Sedangkan bagian operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Polisi juga membantu jaksa dalam penanganan hukum.

Satu tahun berkiprah menjadi garda depan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, pada 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal inilah diperingati sebagai Hari Bhayangkara setiap tahunnya.<!--more-->

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA

Saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam hasil Konferensi Meja Bundar, dinyatakan dalam Keppres RIS No. 22 tahun 1950 bahwa DJawatan Kepolisian RIS berada di bawah perdana menteri dengan perantaraan jaksa agung, sedangkan untuk administrasi dipertanggungjawabkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Pergantian RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 dengan menganut sistem parlementer, Kepala Kepolisian yang masih dijabat oleh Soekanto dan bertanggung jawab kepada perdana menteri atau presiden.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia kembali ke UUD 1945 dan Presiden Soekarno menyatakan akan membentuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian. UU Pokok Kepolisian No. 13 tahun 1961 menyatakan bahwa kedudukan Polri sederajat dengan Tentara Nasional Indonesia.

Dipisahkan dari TNI

Pada masa Orde Baru setelah perisitiwa kelam G30S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integritas unsur-unsur ABRI, dan untuk memulihkan hal ini maka ditetapkan Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan bahwa ABRI adalah bagian dari Dapartemen Hankam yang meliputi AD, AL, AU, dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab kepada Menhankam/Pangab.

Krisis moneter pada 1997 yang menimbulkan gejolak di masyarakat, memunculkan tuntutan agar Polri memisahkan diri dari ABRI dengan harapan agar Polri bisa menjadi lembaga profesional dan mandiri.

Dikutip dari lama korlantas.polri.co.id, pada 2002, Presiden Megawati Soekarno Putri menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia yang melatarbelakangi tuntutan agar Polri kembali bertanggung jawab kepada presiden dan lepas dari ABRI. Amanat reformasi inilah yang membuat Polri hingga kini berada di bawah presiden dengan harapan dapat mengamati langsung perkembangan situasi nasional sehingga bisa bertindak cepat dalam masalah yang aktual.

FANI RAMADHANI

Baca juga: TGIPF Temukan 3 Jam Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Dihapus

Berita terkait

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

13 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

17 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

19 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

21 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

22 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

22 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 hari lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya