Dugaan Kriminalisasi Hanifah Husein, Kuasa Hukum: Masih Ada Penyidik yang Suka Cari Kesalahan

Reporter

magang_merdeka

Selasa, 18 Oktober 2022 15:36 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan kriminalisasi Hanifah Husein sedang ditangani penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Hal tersebut membuat kuasa hukum Hanifah, Marudut Sianipar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengimplementasikan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu benar adanya, terkait masih ada oknum penyidik yang gemar mencari-cari kesalahan dan saat ini sedang dialami Ibu Hanifah Husein dan PT RUBS. Sangat jelas para oknum penyidik ini melanggar perintah Presiden Jokowi," ujar Marudut pada, Selasa, 18 Oktober 2022.


Pengacara minta Polri segera melakukan gelar perkara

Sementara itu, Marudut menjelaskan bahwa Polri merupakan aparat penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, ia menambahkan, juga menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Faktanya hal tersebut tidak diimplementasikan oknum penyidik di Dittipideksus, yang justru mengkriminalisasi investor. Kami mendesak Irwasum Polri untuk segera melakukan gelar perkara Hanifah Husein terkait keterlibatan oknum penyidik yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Marudut menyinggung soal tindakan tegas Kapolri dalam beberapa kasus yang saat ini sedang disorot publik. Ia menduga Kapolri telah melakukan pengabaian terhadap kasus kriminalisasi investor pertambangan.

“Bila Kapolri bisa bertindak tegas dan super cepat untuk urusan Sambo, sepak bola dan Teddy Minahasa, mengapa urusan pertambangan tidak bisa?," tutur Marudut.

Marudut menilai bahwa kliennya diduga mendapatkan tekanan dari penyidik untuk mengembalikan saham kepada PT. Batubara Lahat (BL). Sementara, ia menyampaikan bahwa kehadiran kliennya itu merupakan penyelamat. Sebab, PT. BL memiliki hutang dan tidak mampu membayar kewajiban untuk royalti serta jaminan reklamasi.

"Ada dugaan pihak ketiga yang kemudian muncul ingin merebut tambang di lokasi IUP PT. BL tersebut dengan menggunakan perangkat negara, ini ilegal lho. Pihak ketiga yang diduga dekat dengan para petinggi Polri ini ingin mengambil batubara dari lahan PT. Batubara Lahat dengan mengintervensi perjanjian induk yang sudah di dibuat oleh PT.RUBS dan juga PT.BL," jelas Marudut.

Meskipun demikian, Marudut menganggap bahwa penyidik telah mempermainkan kasus perdata. Ia menduga terdapat pihak yang bekerjasama secara perdata dengan didukung oleh pihak ketiga.

“Ini bukti bahwa oknum penyidik telah mempermainkan kasus perdata murni untuk dijadikan kasus pidana. Salah satu pihak yang bersengketa secara perdata didukung pihak ketiga, dengan gampang memperalat aparat kita untuk melumpuhkan lawannya dengan cara pidana.” kata Marudut.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Stategis Studien (SESS), Bambang Rukminto mengatakan bahwa Dittipideksus menangani kasus khusus. sehingga sering lolos dari sorotan publik.

"Kasus-kasus yang ditangani Dittipideksus tentunya adalah juga khusus yang tidak berhadapan langsung dengan masyarakat umum. Karena kekhususannya ini makanya sering luput dari sorotan publik," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, adanya kasus dugaan kriminalisasi Hanifah diperlukan pengawasan khusus dari Kapolri. Ia menilai bahwa hal tersebut akan memberikan dampak yang tidak kecil bagi masyarakat, khususnya iklim investasi di Indonesia.

"Repotnya, pengawasan di internal kepolisian juga tidak efektif. Makanya Kapolri harus memberi perhatian khusus kepada satuan ini mengingat kesalahan tindakan yang dilakukan satuan ini bisa berimplikasi pada terganggunya iklim investasi atau bisnis dan kemudian berimbas pada stabilitas ekonomi negara," ujarnya.

Bambang menilai ketidak efektifan pengawasan internal yang diakuinya sudah jadi rahasia umum dan jadi problem akut di internal Polri. "Dan sepertinya itu tak bakal bisa dipecahkan Kapolri sendirian. Makanya butuh political will dari Presiden sebagai kepala negara," kata dia.

Muh Raihan Muzakki

Baca: Kuasa Hukum Tuding Istri Ferry Mursyidan Baldan Dikriminalisasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

4 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

6 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

6 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

18 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

18 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

19 jam lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

20 jam lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

20 jam lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

20 jam lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

21 jam lalu

Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.

Baca Selengkapnya