Sepak Terjang Apin BK Bos Judi Online, Namanya Ada di Bagan Konsorsium 303
Reporter
Achmad Hanif Imaduddin
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 17 Oktober 2022 19:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jumat, 14 Oktober 2022 lalu tampaknya menjadi hari yang padat bagi Institusi Polri, mulai dari pemanggilan ratusan perwira tinggi polisi ke Istana, dugaan keterlibatan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka pengedaran narkoba, hingga kedatangan bos judi online Apin BK di Indonesia
Apin BK merupakan bos judi online asal Sumatera Utara yang kabur ke Malaysia, tetapi berhasil ditangkap oleh Polri dan kepolisian Malaysia. Apin BK tiba di Indonesia pada Jumat malam, 14 Oktober 2022 dari Bandara Soekarno-Hatta.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas judi online.
“Anggota-anggota kami telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerja sama police to police dengan teman-teman kita Diraja Malaysia, (Apin BK) bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Listyo kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers.
Nama Apin BK ini tercantum pula pada bagan Konsorsium 303. Ia disebut sebagai konsorsium wilayah Sumatera Utara (Sumut) selain itu, dalam bagan disebut-sebut ada sejumlah nama pejabat polisi.
Baca: Ini Wajah Buronan Bandar Judi Online Apin BK yang Ditangkap di Malaysia
Siapa Apin BK?
Berdasarkan catatan Tempo, Apin BK merupakan salah satu bos kelas kakap perjudian online di Indonesia. Ladang bisnisnya terungkap ketika Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin dini hari, 9 Agustus 2022 lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah alat pengoperasi 21 situs judi online, seperti LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang diperkirakan memiliki omzet sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari.
Selain itu, saat penggerebekan, polisi turut menyita puluhan laptop, komputer, buku rekening, dan sejumlah kartu ATM. Secara keseluruhan, Tempo melaporkan bahwa dari penggerebekan ini, polisi menyita hingga 107 rekening bank sebagai barang bukti.
Kronologi Penangkapan Apin BK
Namun, pada 9 Agustus 2022 kala itu, Apin BK gagal ditangkap sebab diduga telah melarikan diri ke Singapura. Akhirnya, Apin BK dimasuoleh Polda Sumut dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO pada 24 Agustus 2022.
Hampir satu bulan menjadi dicari, status Apin BK ditingkatkan sebagai buron internasional ketika Polda Sumut mengajukan Red Notice kepada Interpol tertanggal 30 September 2022.
Sementara Apin BK masih menjadi buron internasional, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 15 orang yang diduga anak buah Apin BK pada 10 Oktober 2020. Dari hasil penyelidikan, Polda Sumatera Utara akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan 1 orang sebagai saksi.
"Sudah kita tangkap ada 15 orang, masih diperiksa di Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Tempo pada Senin, 10 Oktober 2022.
Tak lama setelah penangkapan belasan anak buah Apin BK, bos judi online ini pun ditangkap aparat kepolisian Malaysia dan Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022. Pada hari itu juga, saat Jumat malam, Apin BK telah tiba di Indonesia.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN I SDA
Baca juga: Ditangkap di Malaysia, Bos Judi Online Apin BK Tiba di Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.