Penggugat Ijazah Jokowi dan Gus Nur Ditahan Selama 20 Hari Kedepan di Kasus Ujaran Kebencian

Senin, 17 Oktober 2022 18:12 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat menyampaikan perkembangan terbaru sidang kode etik penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 7 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penahanan terhadap penggugat ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Mereka saat ini ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan kepada kedua tersangka mulai ditahan dari Kamis 13 Oktober 2022.

"Saat ini kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang melibatkan SNR dan BTM sementara ini ditangani Ditsiber Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Oktober sampai tanggal 1 November 2022," kata Nurul saat di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 17 Oktober 2022.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan bahwa kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "(Ditahan) di Rutan Bareskrim," kata Reinhard.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menetapkan penggugat ijazah Presiden Jokowi yaitu Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Selain Bambang, penyidik juga menetapkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus yang sama. Gus Nur diketahui pemilik akun Youtube Gus Nur 13 Official.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Nurul Azizah, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur ditangkap pada hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

"Adapun sebagai tersangka adalah yang pertama SNR dan kedua adalah BTM," kata Nurul Azizah di Bareskrim Polri pada Kamis 13 Oktober 2022.

Kedua tersangka menurut Nurul dijerat dengan Pasal 156a KUHP huruf a dan atau Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946.

Baca: Polisi Tangkap Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Berita terkait

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

7 menit lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

16 menit lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

39 menit lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

56 menit lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

1 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

2 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

4 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

5 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

5 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

5 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya