Ferdy Sambo Beri iPhone 13 Pro Max untuk 3 Suruhannya Usai Pembunuhan Brigadir J
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Amirullah
Senin, 17 Oktober 2022 12:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop berisi uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3. Pemberian iPhone ini sebagai ganti dari handphone yang dirusak untuk menutupi jejak pembunuhan.
Dalam sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum mengatakan pemberian ini dilakukan Sambo dua hari setelah membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022.
Pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo memanggil ketiga orang itu ke ruang kerjanya di rumah Jalan Saguling 3 untuk memberikan imbalan setelah membunuh Yosua. Dengan handie talkie (HT), Ferdy Sambo memanggil ketiganya ke lantai dua di mana sudah ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masing-masing mendapat Rp500 juta dalam bentuk dolar. Sedangkan Richard Eliezer mendapat Rp1 miliar dalam bentuk dolar. Namun, Ferdy Sambo mengambil kembali uang tersebut dan berjanji menyerahkannya pada Agustus 2022 apabila situasi sudah aman.
Ferdy Sambo juga memberikan iPhone 13 Pro Max kepada ketiganya sebagai ganti handphone yang telah dirusak dan dihilangkan untuk menutup jejak pembunuhan. Putri Candrawathi juga hadir saat pemberian imbalan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ketiganya.
“Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer tidak menolak pemberian handphone dan uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan disaksikan Putri Candrawathi,” kata JPU.
Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.