Dakwaan Ferdy Sambo Cs, Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir J Sudah Disiapkan Sejak di Saguling

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Senin, 17 Oktober 2022 06:00 WIB

Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo cs akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam bocoran surat dakwaan yang dilihat Tempo terungkap bahwa Sambo telah merancang skenario pembunuhan itu sejak di rumah pribadinya di Jalan Saguling III No. 29.

Peristiwa itu terjadi setelah Putri Candrawathi, istri Sambo, dan rombongan tiba di rumah Saguling pada sekitar pukul 15.40 WIB. Sambo sudah tiba di sana sekitar 15 menit sebelumnya.

Putri yang tiba bersama Yosua, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Susi menggunakan dua mobil pun langsung melakukan tes Polymearse Chain Reaction (PCR). Setelah itu, Putri ditemani Kuat menuju ke lantai tiga dengan menggunakan lift.

Putri menceritakan peristiwa di Magelang plus perintah Sambo kepada Ricky dan Richard

Dia langsung menemui suaminya di ruang keluarga lantai tiga. Putri menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Sambo. Dia mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.

Advertising
Advertising

Setelah mendengar cerita istrinya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk naik ke lantai tiga melalui Handy Talkie (HT). Setibanya Ricky di lantai tiga, Sambo langsung menanyakan peristiwa di Magelang.

"Ada apa di Magelang," tanya Sambo kepada Ricky yang kemudian dijawab,"Tidak tahu pak."

Sambo lantas mengatakan kepada Ricky bahwa Putri dilecehkan oleh Yosua. Jenderal bintang dua itu pun bertanya kepada Ricky apakah dia berani menembak Yosua.

"Kamu berani engga tembak dia (Yosua)?" kata Sambo yang kemudian dibalas oleh Ricky, "Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak."

"Tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu back up saya di Duren Tiga," lanjut Sambo kepada Ricky.

Sambo kemudian meminta Ricky memanggil Richard untuk naik ke lantai tiga. Kepada Richard, Ricky tak menceritakan rencana Sambo untuk menghabisi Yosua di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Richard baru mengetahui rencana tersebut setelah dia menemui Sambo yang menceritakan bahwa Putri telah dilecehkan Yosua di Magelang. Dalam dakwaan itu juga disebutkan bahwa Sambo meminta agar Richard menembak Yosua.

"Berani kamu tembak Yosua?" kata Sambo yang kemudian dijawab oleh Richard, "Siap komandan."

Selanjutnya, Sambo berikan peluru ke Richard untuk menembak Yosua

<!--more-->

Sambo kemudian menyerahkan satu kotak peluru 9 milimeter kepada Richard yang kemudian dia masukkan ke dalam pistol Glock 17 miliknya.

Perbincangan antara Sambo dan Richard itu, menurut jaksa diketahui persis oleh Putri Candrawathi. Putri, menurut dakwaan itu, keluar dari kamarnya dan duduk di samping Sambo di sebuah sofa.

Kepada Bharada E, Sambo pun menjelaskan kenapa bukan dirinya yang langsung mengeksekusi Yosua. Sambo menyatakan bahwa dirinya akan menjaga Richard.

Skenario palsu kematian Brigadir J

Dalam pertemuan tersebut, Sambo juga sudah menceritakan soal skenario palsu yang dia siapkan agar Richard lolos dari tuntutan pidana. Dia menceritakan skenario bahwa Yosua melecehkan Putri yang kemudian berteriak minta tolong.

Richard yang datang bermaksud menolong Putri kemudian ditembak terlebih dahulu oleh Yosua sehingga terjadi aksi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.

Sambo pun memerintahkan Putri untuk berpindah lokasi dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga. Bahkan, dia telah menyiapkan alasan kepindahan itu jika nantinya dipertanyakan.

"Jika ada orang yang bertanya dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri," kata Sambo kepada Putri dan Richard.

Kepada keduanya, Sambo juga disebut menceritakan skenario yang dia persiapkan soal CCTV di rumah Duren Tiga dan penggunaan sarung tangan hitam dalam eksekusi Yosua.

Mengamankan pistol Brigadir J

Setelah itu, Sambo sempat menanyakan soal keberadaan pistol HS milik Yosua yang telah diamankan oleh Ricky. Richard mengatakan bahwa senjata tersebut berada di mobil yang ditumpangi Putri dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Sementara senjata laras panjang milik Yosua telah ditaruh Richard di dalam lemari senjata milik Sambo.

Richard kemudian mendapatkan perintah untuk mengambil senjata tersebut dan menyerahkannya ke Sambo. Sekembalinya ke lantai tiga, Richard mengaku melihat Sambo telah menggunakan sarung tangan hitam.

Selanjutnya, pindah lokasi dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga

<!--more-->

Setelah itu, Putri lantas mengajak Ricky, Richard, Yosua dan Kuat Ma'ruf untuk berpindah lokasi ke rumah Duren Tiga.

Jaksa menilai kelimanya menjadi kaki tangan Sambo dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, mereka sudah mengetahui rencana tersebut namun tidak mencegah Sambo.

"Justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri, padahal Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf jelas tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akan tetapi turut mendukung kehendak bersama Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tulis jaksa.

Ferdy Sambo sempat membantah pernah membicarakan soal penembakan itu kepada Ricky dan Richard. Dalam berita acara pemeriksaan yang sempat Tempo lihat, Sambo mengaku hanya meminta kedua anak buahnya itu untuk melindungi. Sambo menyatakan meminta hal itu karena ingin mempertanyakan soal peristiwa di Magelang kepada Yosua.

Peristiwa dalam dakwaan jaksa tersebut sebelumnya sempat diceritakan oleh pengacara Ricky dan Richard. Erman Umar, pengacara Ricky, sempat menyatakan bahwa kliennya tak mengira eksekusi terhadap Yosua akan dilakukan Sambo saat itu juga dan di rumah dinasnya.

Sementara mantan pengacara Richard, Deolipa Yumara, sempat menyatakan bahwa Richard menyanggupi penembakan itu karena Sambo memberikan jaminan masalah ini tak akan diusut hingga ke ranah pidana. Richard juga disebut sempat mendapatkan iming-iming uang sebesar Rp 1 miliar dari Sambo beberapa hari setelah eksekusi terhadap Yosua tersebut.

PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terhadap empat dari lima terdakwa kasus pembunuham Brigadir J hari ini. Keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara sidang untuk terdakwa Bharada E akan berlangsung pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

8 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

9 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

10 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

10 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

23 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

24 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

24 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya