Pemerintah Setengah Hati Melindungi Anak-anak dari Iklan Rokok

Reporter

Tempo.co

Jumat, 14 Oktober 2022 08:33 WIB

Sumber: Tobacco Control Support Centre - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TSCC-IAKMI) dalam studi Paparan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok di Indonesia (2018).

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sebuah diskusi terbatas secara online pada Juli 2022, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempertanyakan hasil yang segera diperoleh jika ia memperjuangkan revisi salah satunya mengatur perlindungan anak dari paparan iklan rokok di PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. “Sebagai seorang bankir, saya harus tahu apa outcome yang didapat kalau saya setuju ini diperjuangkan,” katanya, seperti dituturkan seorang peserta rapat kepada Tempo, Kamis, 13 Oktober 2022.

Saat itu, peserta yang hadir seperti Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany, epidemiolog, Pandu Riono dan para peggiat pengendalian tembakau itu mencoba menjelaskan kenapa revisi aturan yang bertujuan mengurangi prevalensi perokok anak itu harus dikebut. Apalagi, Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah telah memerintahkan agar aturan perlindungan anak dari zat adiktif itu diperbarui.

Menkes Setengah Hati Perjuangkan Revisi Aturan Perlindungan Anak dari Rokok

“Tapi tetap saja, beliau kurang yakin kalau outcome-nya dalam waktu dekat tidak terlihat. Padahal masalah perlindungan anak itu melihat outcome-nya dalam jangka menengah dan panjang, bukan instan,” kata sumber itu.

Usai pembicaraan dengan hasil mengambang itu, benar-benar menjadi bencana ketika Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Agustus 2022. Dalam pembahasan yang mempertemukan Kemenkes didukung para penggiat pengendalian tembakau dengan pihak yang menolak revisi, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan perwakilan dari industri tembakau.

Surat Sekretariat Negara kepada Kementerian Kesehatan. Foto: Istimewa.

Advertising
Advertising

“Orang-orang di kementerian yang biasa mengurus ekonomi itu menolak. Mereka bilang, ‘Ini ngapain toh, sudah baik-baik saja. Suasana perekonomian lagi lesu kok malah mengangkat masalah perlindungan.’ Sementera bagi Kementerian PMK, revisi PP/2012 harusnya sudah selesai dengan keputusan presiden itu,” ujar sumber yang juga mengikuti rapat pada Agustus lalu itu.

Pertemuan di Kementerian Koordinator PMK itu sebenarnya menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Menteri Kesehatan pada 8 November 2021. Di surat itu, Pratikno meminta Kemenkes sebagai inisiatif revisi PP 109 untuk melakukan diskusi bipartitit dengan pihak yang berseberangan mengenai substansi materi revisi dengan kementerian-kementerian di bawah Menko Perekomian dan industri tembakau. Lantaran Kemenkes menganggap persoalan ini sudah antarsektor, maka mereka meminta diangkat di level Kementerian Koordinator PMK. Walhasil, Kemenko PMK yang mengundang para pihak yang berkepentingan pada Agustus itu.

Enam Substansi Revisi Aturan Perlindungan Anak dari Rokok

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

2 hari lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

6 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

7 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

10 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

10 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya