Istana Klaim Tak Minta UGM Jelaskan Soal Ijazah Jokowi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 13 Oktober 2022 19:00 WIB

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)

TEMPO.CO, Jakarta - Istana mengklaim tidak pernah meminta Rektor Universitas Gadjah Mada atau UGM Ova Emilia untuk memberi klarifikasi ke publik soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dituding palsu. Istana mengklaim klarifikasi ini murni inisiatif dari UGM.

"Enggak ada permintaan dari Istana atau KSP (Kantor Staf Presiden)," kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko saat dihubungi pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Semua almamater universitas, kata Joko, pasti akan bergerak ketika alumni atau anak didik mereka difitnah. "Karena almamater itu adalah rumahnya, tidak perlu diarahkan," ujar Joko, yang menyebut dirinya alumni UGM ini.

Meski demikian, di media sosial masih ada beberapa akun yang terus menyebarkan informasi soal ijazah Jokowi yang dituding palsu. KSP memastikan tidak ingin melaporkannya kepada penegak hukum, karena ingin fokus menghadapi hal yang lebih penting seperti sejumlah krisis dan ketidakpastian global.

"Ketimbang hal-hal seperti itu, ini kan bikin gaduh aja itu. Pilih mana kita mengatasi masalah gini tapi bangsa kita dalam ancaman?" ujarnya.

Sebelumnya, gugatan terhadap Jokowi soal ijazah palsu diajukan oleh seorang bernama Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam salah satu petitumnya, Bambang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas atas nama Joko Widodo.

Staf Khusus Presiden bidang hukum Dini Purwono menyindir gugatan terhadap Presiden Jokowi perihal ijazah palsu. Dini meminta untuk tidak terbiasa menjahili atau nge-prank aparat penegak hukum dengan laporan yang mengada-ada.

"Masyarakat kita setiap hari harus bertambah cerdas. Jangan dibiasakan 'nge-prank' aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar," kata Dini lewat keterangan tertulis, Selasa, 4 Oktober 2022.

Di tengah bergulirnya gugatan di pengadilan, hari ini Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, yang menggugat ijazah Jokowi.

Bambang ditangkap pukul 15.44 WIB di hotel Sofian, Tebet, Jakarta Selatan. “Benar (ada penangkapan),” ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, dikutip dari Bisnis.

Dedi menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan sesi konferensi pers terkait dengan penangkapan kepada Bambang. “Nanti pukul 19.00 WIB akan dilakukan konpers di Bareskrim,” tuturnya.

Selain itu, Dedi menjelaskan penangkapan kepada Bambang bukan terkait dengan gugatan ijazah palsu Jokowi namun terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama. “Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama,” kata Dedi.

Baca juga: Rektor UGM Beri Penjelasan soal Polemik Ijazah Jokowi

Berita terkait

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

22 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

22 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

22 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

22 jam lalu

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.

Baca Selengkapnya