Kilas Balik 2 Dekade Teror Bom Bali I, 202 Meninggal dan 209 orang Luka-luka

Kamis, 13 Oktober 2022 15:27 WIB

Kerabat korban berpelukan saat mengenang 17 tahun tragedi Bom Bali di Monumen Ground Zero, Kuta, Bali, Sabtu, 12 Oktober 2019. Foto: Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa bom Bali 2002 merupakan rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam 12 Oktober 2002.

Dua ledakan bom Bali pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali pada pukul 23.05 WITA. Sementara itu, selang 10 menit, tepatnya pukul 23.15 WITA, ledakan bom terakhir terjadi di Renon, dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, meskipun jaraknya cukup jauh dengan dua ledakan sebelumnya. Rangkai peristiwa bom Bali ini merupakan pengeboman pertama sehingga dinamakan Bom Bali I yang kemudian disusul dengan bom Bali dengan skala lebih kecil pada 2005.

Lokasi terjadinya Bom Bali I, terdapat 3 tempat yang berbeda. Adapun tempat tersebut yaitu, Sari Club dan Paddy’s Pub yang terletak di kawasan Kuta, Bali serta di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat. Sedangkan mayoritas korban dalam Bom Bali I adalah turis Australia dan masyarakat Bali.

Untuk bom yang meledak di Sari Club dan Paddy’s Pub terjadi secara bersamaan, tepatnya pukul 23.05 WITA. Sedangkam untuk ledakan di Kantor Konsulat Amerika terjadi 10 menit setelah ledakan di kedua tempat sebelumnya.

Peristiwa Bom Bali I ini merenggut ratusan nyawa orang berbagai negara, tepatnya telah tercatat sebanyak 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka. Mayoritas korban jiwa tersebut adalah turis yang berasal dari Australia dengan jumlah 88 korban jiwa, seperti dilansir laman abc.net.au. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah sepanjang sejarah Indonesia.

Advertising
Advertising

Baca: 19 Tahun Bom Bali Awalnya Rencana Diledakkan Tepat 1 Tahun pasca Tragedi WTC

Pasca Ledakan Bom Bali I

Empat hari setelah bom meledak, pemeriksaan saksi kasus terorisme ini mulai dilakukan. Untuk membantu Polri, Tim Forensik Australia pun turun tangan dalam membantu mengidentifikasi jenazah. Lalu, pada 20 Oktober 2002,

Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk membuat kesimpulan bahwa bom di Paddy’s Pub berjenis TNT yang memiliki berat 1 kilogram, sedangkan di Sari Club merupakan bom RDX dengan berat sekitar 50-150 kilogram. Sementara itu, bom di Renon berjenis TNT dengan berat 0,5 kilogram.

Peristiwa Bom Bali I yang menjadi perhatian dunia membuat Megawati Soekarnoputri mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia memberi batas waktu sampai November 2002 untuk mengungkap dalang di balik peristiwa yang mencoreng nama baik Indonesia.

Akhirnya, pada 30 Oktober 2002, sosok pelaku perlahan muncul. Pada 4 November 2002, nama, identitas, dan tempat persembunyian pelaku telah ada di tangan petugas. Satu hari kemudian, pelaku utama ditangkap. Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di Lamongan, Jawa Timur. Esoknya, sebanyak 10 pelaku ditangkap.

Mengutip dari p2k.unkris.ac.id, pada 8 November 2002, Amrozi resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana terorisme. Dua hari kemudian, Amrozi menyebutkan lima orang yang menjadi tim inti peledakan, yaitu Ali Imron, Ali Fauzi, Qomaruddin, M. Gufron, dan Mubarok. Selain itu, perlahan peracik bom dan orang-orang yang membantu jalannya pengeboman ini mulai terungkap. Mereka di antaranya adalah Tafsir, Idris, Dulmatin, Wayan, Patek, Imam Samudra, dan 20 pelaku lainnya berhasil ditangkap petugas.

Tim investigasi Bom Bali I berhasil mengungkap otak pelaku bom yang berjumlah empat orang dan satu di antaranya adalah anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, pada 8 Februari 2003, rekonstruksi Bom Bali I berlangsung. Pada 12 Mei 2003, sidang pertama terhadap tersangka Amrozi dimulai. Para tersangka pun divonis hukuman mati.

Setelah melalui serangkaian pengadilan yang panjang, akhirnya, pada 9 November 2008, para pelaku Bom Bali I, yaitu Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi mati di Nusakambangan.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: Bom Bali 12 Oktober 2002 Tewaskan 202 Orang, Amrozi Mengaku sebagai Pelaku

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

13 jam lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

17 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

18 jam lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

21 jam lalu

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

21 jam lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

1 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

2 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya