Hentikan Peredaran 179 Kg Sabu, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan
Reporter
Naomy Ayu Nugraheni
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 11 Oktober 2022 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi daerah atau Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Jenis narkotika yang berhasil dihentikan dalam pengungkapan ini adalah sabu-sabu yang mencapai 179 kg. Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, menyatakan pengungkapan ini dilakukan setelah meneima informasi tentang rencana pendaratan sabu dengan menggunakan boat di Pesisir Aceh Timur.
Pelaku sindikat narkoba sempat terdesak setelah mengetahui adanya tim gabungan ini, sehingga pelaku memindahkan barang haram itu ke kendaraan darat.
Penungkapan Sindikat Narkoba 179 Kg Sabu
Kemudian, menurut Ahmad Haydar, tim gabungan mendapati informasi bahwa narkotika itu sudah berhasil dipindahkan ke dalam mobil dan sepeda motor. Tim gabungan pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap FT (31 tahun) di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Saat ini, katanya lagi, FT beserta barang bukti berupa sabu 179 kg, satu unit mobil, dan satu unit handphone diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. "FT ditangkap saat mengendarai mobil minibus jenis Avanza yang membawa empat karung dan tiga tas berisi narkotika. Total berat seluruhnya adalah 179 kg," katanya.
Ahmad Haydar menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 1ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun, dan terberat hukuman mati.
Meskipun sempat geram dengan dengan sindikat narkoba ini, Mantan Kapuslabfor merasa senang dan mengapresiai pihaknya yang bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Setidaknya, 895 ribu generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba.
"Selaku pimpinan kepolisian di Aceh, saya sangat apresiasi pengungkapan besar yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh. Dengan begitu, 895 ribu generasi muda bisa diselamatkan dari bahaya narkoba," kata Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Oktober 2022.
NAOMY A. NUGRAHENI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.