Polri Sampaikan 3 Jenis Peluru Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Senin, 10 Oktober 2022 16:40 WIB

Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengungkap ada 3 jenis peluru gas air mata yang ditembakkan pada Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi persnya mengungkapkan 3 jenis peluru tersebut terbagi menjadi warna hijau, biru, dan merah.

Dedi mengungkapkan karakter dari 3 peluru ini. Warna hijau adalah yang hanya mengeluarkan asap, biru dengan karakter sedang, sedangkan yang merah adalah untuk mengurai massa.

"Yang digunakan oleh Brimob ini adalah 3 jenis ini. Yang pertama berupa smoke ini hanya ledakan berisi asap putih (hijau). Kemudian yang kedua (biru) sifatnya sedang, jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang. Dan yang merah adalah untuk mengurai masa dalam jumlah yang cukup besar," kata Dedi saat konferensi pers di gedung Humas Polri, Senin, 10 Oktober 2022.

Dedi belum menyebut mengenai jumlah keseluruhan dari 3 peluru yang ditembakkan tersebut. Ia hanya mengungkapkan ada 11 peluru berwarna merah yang ditembakkan saat kejadian.

Dia juga menyebut bahwa kematian para korban Tragedi Kanjuruhan adalah bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa temuan itu berdasar ungkapan para ahli.

Advertising
Advertising

"Mengutip pendapat dari Prof Made Gelgel adalah guru besar dari Universitas Udayana. Beliau ahli di bidang toksiologi atau racun. Termasuk dari Prof Mas Ayu Elita bahwa gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi.

Dedi mengungkapkan dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, diketahui tidak ada korban yang meninggal akibat gas air mata. Kematian para korban adalah karena kehabisan oksigen karena berdesak-desakan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pascapertandingan antara Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dalam kerusuhan itu, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa di dalam stadion. Termasuk ke arah tribun penonton.

Hal ini mengakibatkan kepanikan di dalam stadion tersebut. Para penonton kemudian berebutan keluar untuk menghindari gas air mata. Total 131 orang tewas dalam tragedi ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

9 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

14 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

27 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

46 hari lalu

Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.

Baca Selengkapnya

Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

50 hari lalu

Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

50 hari lalu

Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.

Baca Selengkapnya