3 Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Editor

Amirullah

Kamis, 6 Oktober 2022 20:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Ahad, 2 Oktober 2022.

Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara pagi ini untuk meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Listyo Sigit saat konferensi pers pada Kamis malam ini, 6 Oktober 2022.

Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Kapolri mengatakan kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi yang terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan 10 anggota Polri sehari setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat dan sembilan anggota lain.

"Malam ini Bapak Kapolri mengambil keputusan menonaktifkan dan mengganti Kapolres Malang," kata Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin, 3 Oktober 2022.

Dedi mengatakan Ferli akan diganti oleh AKBP Putu Kholis Aryana. Putu Kholis sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok. Ferli ditempatkan sebagai Pamen SSDM Polri. Selain mencopot Ferli, Dedi mengungkapkan berdasar perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga saat ini menonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo. Kemudian Danki AKP Khas Darman, Danton Aiptu Solihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi," kata Dedi.

Kerusuhan selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022. Awalnya korban jiwa dilaporkan sebanyak 127 orang, kemudian direvisi oleh Kapolri menjadi 125 orang sebelum bertambah 131 orang.

Peristiwa nahas itu terjadi beberapa saat setelah suporter memasuki lapangan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada tim mereka setelah kalah dari Persebaya setelah kalah 2-3. Kekalahan ini merupakan kekalahan kandang pertama Arema FC dari Persebaya sejak 23 tahun terakhir.

Namun aparat kepolisian yang mengamankan diduga merespons secara represif dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tembakan gas air mata diduga juga diarahkan ke arah tribun. Diduga karena panik terkena gas air mata, suporter panik dan berusaha keluar dari stadion. Namun hanya dua pintu stadion yang terbuka sehingga ratusan suporter Aremania meninggal diduga karena sulit bernapas dan terinjak-injak.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

22 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya