4 Anggota Polres Halmahera Utara Penganiaya Mahasiswa Sudah Ditahan

Kamis, 6 Oktober 2022 18:28 WIB

Empat anggota Polres Halmahera Utara yang diduga menganiaya seorang mahasiswa karena unggahan status WhatsApp ditahan di rumah tahanan Polres Halmahera Utara selama proses etik dan pidana, Halmahera Utara, Kamis, 6 Oktober 2022 [istimewa]

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Maluku Utara Inspektur Jenderal Risyapudin Nursin mengatakan, Bidang Propam Polda Maluku Utara sedang memproses pidana dan etik empat anggota Polres Halmahera Utara yang diduga menganiaya seorang mahasiswa.

Seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) yang diduga menjadi korban penganiayaan itu adalah Yulius Yatu alias Ongen. Ongen dianiaya empat polisi dari Polres Halmahera Utara usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM naik. Risyapudin Nursin mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara motif empat anggota melakukan penganiayaan karena unggahan medsos korban.

“Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan motif di medsos oleh korban dan saat ini anggota sudah dtahan di Polres Halmahera Utara,” kata Risyapudin saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Oktober 2022.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Halmahera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Try Okta mengatakan empat anggota yang melakukan penganiayaan saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Halmahera Utara. Mereka saat ini sedang diproses etik dan pidana.

“Untuk perkara pidana ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan terkait kode etik profesinya ditangani oleh Bid propam Polda Maluku Utara,” kata Try Okta.

Advertising
Advertising

Okta mengatakan salah satu anggota mengenal korban dan mengetahui unggahan WhatsApp-nya. Pelaku bersama rekannya kemudian mendatangi korban dan menanyakan maksud unggahan.

“Karena kesal anggota tersebut kemudian menampar korban. Berdasarkan hasil visum ketika korban melaporkan, ditemukan memar pada pipi kiri dan kanan korban,” kata Try Okta.

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi mendesak Kapolda Maluku Utara mengusut secara transparan dugaan tindakan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa oleh anggota polisi Polres Halmahera Utara.

Mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen diduga disiksa oleh empat aparat kepolisian Polres Halmahera Utara pada tanggal 20 September 2022. Berdasarkan keterangan KontraS, peristiwa ini bermula setelah korban mengkritik kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengamanan aksi massa terkait kenaikan harga BBM melalui status whatsapp korban.

Selang sehari kemudian, empat orang tidak dikenal datang mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT. Keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku tiba-tiba memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum.

“Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan,” kata staf Divisi Hukum KontraS Abimanyu Septiadji dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Oktober 2022.

Berita terkait

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

4 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

9 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

13 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

6 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

8 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

9 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

9 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

9 hari lalu

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor

Baca Selengkapnya