YLBHI Menduga Ada Upaya Pembungkaman Sistematis Tragedi Kanjuruhan

Editor

Amirullah

Kamis, 6 Oktober 2022 16:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (LBH) dan 17 kantor LBH se-Indonesia mengatakan ada upaya sistematis untuk membungkam dan menutup fakta kejahatan manusia dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan Malang.

Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengatakan YLBHI, LBH Pos Malang, dan LBH Surabaya mencatat beberapa kejadian yang mengarah pada intimidasi sistematis melalui cara penangkapan dan pemeriksaan ilegal yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan.

Dugaan tersebut berdasarkan pengaduan yang masuk dan pemantauan media. Kejadian tersebut dialami oleh Aremania dan warga sekitar yang melihat atau berada di tempat atau setidak-tidak di sekitar tempat kejadian.

“Kami menilai ini sebagai upaya pembungkaman terhadap upaya saksi untuk menjelaskan kebenaran tragedi kemanusian yang menelan ratusan jiwa tersebut,” kata Zainal Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Oktober 2022.

YLBHI mengatakan dugaan pertama karena ada pedagang yang takut ketika bertemu dengan jurnalis dari sebuah stasiun televisi. Sebab, sebelumnya ada pedagang yang dijemput aparat keamanan karena memberikan keterangan kepada jurnalis.

Advertising
Advertising

Dugaan kedua, adanya penangkapan dan pemeriksaan ilegal terhadap saksi “K” setelah mengunggah video pada saat detik-detik peristiwa berlangsung, yang pada akhirnya ditemukan oleh keluarga korban di Polres Malang.

Ketiga, ada penurunan spanduk bertuliskan “USUT TUNTAS TRAGEDI KANJURUHAN 1 OKTOBER 2022” yang terpasang hampir di seluruh Jalanan Malang Raya oleh orang yang tidak dikenal. Keempat, munculnya narasi menyalahkan korban (victim blaming) bahwa suporter tidak menerima kekalahan dan meminum minuman keras.

“Padahal, faktanya Aremania yang turun ke lapangan hanya ingin bertemu dengan pemain untuk memberikan semangat. Dan sebelum pertandingan semua penjagaan ketat sehingga tidak mungkin botol minuman keras bisa masuk ke dalam stadion sebagaimana yang dinarasikan,” kata Zainal.

YLBHI menilai kondisi tersebut sangat berbahaya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta harus memerintahkan anggotanya untuk berhenti melakukan intimidasi dan pembelokan fakta. Selain itu, Kapolri juga harus memerintahkan Divisi Propam untuk turun memeriksa semua anggota polisi yang melakukan hal tersebut karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana.

Mengingat ancaman yang semakin besar dan berbahaya terhadap saksi-saksi Tragedi Kanjuruhan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus lebih proaktif menjemput dan melindungi saksi, tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu.

“Mengingat sekarang sudah ada TGIPF yang diketuai oleh Menko Polhukam, kami menilai Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI tetap harus melakukan investigasi sesuai dengan kewenangannya masing masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zainal.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

11 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

39 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

39 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.

Baca Selengkapnya

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

40 hari lalu

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

40 hari lalu

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

41 hari lalu

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.

Baca Selengkapnya

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

41 hari lalu

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

41 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya