Kapolri Disebut Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Komisi III Sudah Terima Laporannya

Rabu, 5 Oktober 2022 14:30 WIB

Menpora Zainudin Amali (tengah) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk pengumuman tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

"Kapolri menyampaikan ke kita dalam waktu dekat, kurang lebih satu atau dua minggu nanti akan ada sejumlah pihak yang akan menjadi tersangka," ujar Arsul Sani kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolda Bangka Belitung di Novotel Bangka, Rabu, 5 Oktober 2022.

Arsul menuturkan pihaknya menjadwalkan akan mengundang Kapolri untuk mempertanyakan secara detail penyelesaian tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini kami lagi reses. Tapi kami secara informal berkomunikasi dengan Kapolri dan jajaran pimpinan Polri. Nanti begitu kami masuk di awal November, kami pasti akan mengundang Kapolri untuk menyampaikan follow up, tindak lanjut dan penyelesaian tragedi Kanjuruhan," ujar dia.

Menurut Arsul, pencopotan pejabat struktural polri yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan juga akan bertambah. Pihaknya, kata dia, masih menunggu hasil kerja penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Kapolri dan jajaran beserta tim pencari fakta yang dibentuk pemerintah.

Advertising
Advertising

"Sebelumnya Kapolri sudah berkomunikasi dengan kami bahwa akan ada pencopotan pejabat struktural polri. Kemudian itu dilaksanakan kepada Kapolres. Tidak menutup kemungkinan terhadap yang lain, termasuk 9 Danyon Brimob," ujar dia.

Tragedi Kanjuruhan pecah usai tuan rumah Arema FC ditekuk tamunya, Persebaya Surabaya, dengan skor 2-3 pada laga lanjutan BRI Liga 1. Sebagian suporter yang merupakan Aremania, pendukung Arema FC, memasuki lapangan pertandingan saat itu.

Polisi merespon tindakan para Aremania itu dengan melepaskan gas air mata. Tak hanya ke lapangan, gas air mata diarahkan ke tribun yang masih disesaki penonton.

Alhasil, penonton berebutan menuju pintu keluar. Celakanya, sebagian besar pintu keluar justru tertutup. Para penonton itu pun tewas setelah mengalami sesak nafas dan terinjak-injak.

Atas kejadian itu, Komisi Disiplin PSSI pun telah menjatuhkan sanksi bagi Arema FC, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno akibat Tragedi Kanjuruhan itu. Klub dengan julukan Singo Edan itu dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah. Mereka juga tak boleh bermain di Malang dan semua pertandingan kandang mereka harus dimainkan di wilayah yang berjarak 210 kilometer dari markas mereka.

"Arema FC juga kena denda Rp 250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 komandan Brigade Mobil Polda Jawa Timur. Selain itu, 28 anggota polisi juga menjalani pemeriksaan kode etik karena dinilai tidak profesional dalam penggunaan gas air mata yang menyebabkan kematian 131 orang tersebut.

Baca: Eksklusif Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan Jawab Soal Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion

Berita terkait

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

2 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

6 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

6 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

6 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

6 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

6 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya