Komisioner Komnas HAM Baru Diharap Lanjutkan Dialog Damai Papua

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 Oktober 2022 10:47 WIB

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Atnike Nova Sigiro saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih harus bisa melanjutkan dialog damai di Tanah Papua.

"Misalnya mencari jalan untuk dialog damai dengan Papua termasuk mendorong bagaimana kasus Paniai segera selesai," kata Ketua Tim Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027 Prof Anwar Makarim di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Makarim melihat sembilan nama yang dipilih oleh Komisi III DPR merupakan yang terbaik dari 14 nama yang disodorkan panitia seleksi saat uji kelayakan dan kepatutan.

Apalagi, untuk periode 2022-2027 terdapat perubahan signifikan di antaranya keterwakilan 30 persen perempuan dengan terpilihnya tiga komisioner perempuan serta adanya perwakilan dari penyandang disabilitas.

"Periode yang lalu tidak ada perwakilan dari disabilitas namun periode sekarang sudah ada yakni Hari Kurniawan," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurutnya, dengan adanya perwakilan dari penyandang disabilitas dan keterwakilan tiga komisioner perempuan, Komnas HAM periode baru bisa bekerja lebih baik dan menegakkan HAM di Tanah Air sebagaimana mestinya.

Tidak hanya itu, dari sembilan nama yang dipilih Komisi III tersebut beberapa di antaranya memiliki latar belakang atau pernah memimpin suatu instansi penting misalnya Pramono Ubaid Tanthowi yang pernah mengabdi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian Abdul Haris Semendawai juga pernah berkecimpung di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tepatnya sebagai ketua, dan Anis Hidayah yang merupakan aktivis perempuan serta berdedikasi tinggi terhadap isu-isu HAM dan buruh migran Indonesia di luar negeri.

Dengan modal latar belakang yang cukup mumpuni tersebut, Makarim menyakini Komisioner Komnas HAM 2022-2027 bisa membuat organisasi lebih hidup berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Hari ini DPR menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya adalah persetujuan 9 nama calon anggota Komnas HAM yang telah dipilih Komisi III. Sembilan nama yang terpilih adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bakal Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

5 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

10 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

21 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

22 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

22 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya