TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda pengambilan keputusan persetujuan terhadap sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM periode 2022-2027.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM pada Jumat, 30 September 2022.
Pada Senin, 3 Oktober 2022, Komisi III menggelar rapat pleno untuk memilih 9 nama dari 14 calon anggota Komnas HAM.
Kesembilan nama tersebut adalah Atnike Nova Sigiro (Ketua), Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa membenarkan hasil pemilihan 9 nama komisioner baru itu.
“Ya (sudah dipilih),” kata Desmond saat dikonfirmasi Senin 3 Oktober 2022.
Namun Desmond tak menjelaskan soal alasan jumlah komisioner yang kini menjadi 9 dari sebelumnya 7 orang.
Baca juga: Komisi III DPR Tetapkan 9 Komisioner Komnas HAM yang Baru
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.