Polda Aceh Terus Periksa Kasus Beasiswa, Penerima Beasiswa di Aceh Timur Akui Ada Pemotongan oleh Korlap

Rabu, 28 September 2022 17:01 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus mahasiswa Aceh yang terindikasi menerima beasiswa kendati tidak sesuai syarat masih terus diperiksa. Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih terus melakukan pemeriksaaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dit Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya, mengatakan mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat masih terus diperiksa, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya, seperti di Kabupaten Aceh Timur. Nantinya, mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat tersebut akan dikumpulkan di Kepolisian Resor (polres) setempat untuk diperiksa.

Di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik. Namun, sembilan diantaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karna telah dipotong oleh koordinator lapangan (korlap).

"Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap," kata Sony, sesuai rilis yang diterima Tempo.co pada Selasa 27 September 2022.

Kendati demikian, Sony mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat tersebut untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima.

Advertising
Advertising

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Aceh menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 10.091.000.000 dari hasil audit total anggaran beasiswa 2017.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli. Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Sebanyak 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat telah mengembalikan dana tersebut. Total penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 934.750.000.

RINDI ARISKA

Baca: Kasus Korupsi Beasiswa, Polda Aceh: Hasil Audit BPKP hanya 94 Orang yang Cukup Syarat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Maruarar Sirait soal Perhitungan Anggaran untuk 3 Juta Rumah: Nanti Awal Desember Kami Sampaikan Semuanya

19 jam lalu

Maruarar Sirait soal Perhitungan Anggaran untuk 3 Juta Rumah: Nanti Awal Desember Kami Sampaikan Semuanya

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan perhitungan total anggaran untuk program 3 juta rumah akan disampaikan pada awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya

5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

22 jam lalu

5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa wajib berada di Indonesia paling lambat 90 hari setelah kelulusan, seperti tercantum dalam dokumen resmi perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 6 Tersangka Mafia BBM Subsidi Ilegal di Jambi, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

22 jam lalu

Polisi Ringkus 6 Tersangka Mafia BBM Subsidi Ilegal di Jambi, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Tersangka kedapatan menjual BBM subsidi jenis biosolar sebanyak 5 jerigen berkapasitas 35 liter dengan harga Rp250 ribu per jerigen.

Baca Selengkapnya

Binus Tawarkan Beasiswa untuk Influencer, Syaratnya dari Jumlah Pengikut sampai Indeks Prestasi

1 hari lalu

Binus Tawarkan Beasiswa untuk Influencer, Syaratnya dari Jumlah Pengikut sampai Indeks Prestasi

Binus membuka peluang bagi influencer di media sosial TikTok, Instagram, ataupun YouTube yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi lewat beasiswa.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

3 hari lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

5 hari lalu

Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

Salah satu pelajaran penting dari pelatihan itu adalah cara mengajukan SPP

Baca Selengkapnya

Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

5 hari lalu

Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

Kemendiktisaintek dan UC Berkeley menjajaki kolaborasi di bidang pendidikan tinggi dan teknologi.

Baca Selengkapnya

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

5 hari lalu

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?

Baca Selengkapnya