Polri Evaluasi Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi

Selasa, 27 September 2022 17:34 WIB

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan 5 orang tersangka ini merekaulang sebanyak 74 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polri sampai saat ini belum menahan Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik terhadap Putri pada Senin, 26 September 2022.

“Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nanti hasilnya disampaikan ke penyidik,” kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa, 27 September 2022.

Dedi menjelaskan setelah mendapat surat rekomendasi dari dokter dan dinyatakan sehat psikis dan fisik, penyidik akan mengambil langkah lebih lanjut. Namun Dedi tidak merinci apakah langkah yang dimaksud adalah penahanan.

“Saya tidak berani berandai-andai dulu (penahanan). Begitu dapat P21, nanti dari teman-teman Kejaksaan akan menyampaikan,” ujar Dedi.

Advertising
Advertising

Dedi mempersilakan pihak pengacara Putri Candrawathi melakukan pemeriksaan kesehatan eksternal untuk second opinion. Hasilnya pun akan diberikan kepada penyidik untuk kemudian ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Dedi mengatakan kepolisian akan menyerahkan tersangka Ferdy Sambo Cs beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan. Syaratnya, pekan ini berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

“Apabila minggu ini telah dinyatakan P21, maka minggu depan akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut,” kata Dedi.

Sebelumnya berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi telah diserahkan penyidik ke jaksa penuntut umum. Jaksa kemudian meneliti apakah berkas perkara tersebut sudah bisa dinyatakan lengkap atau akan dikembalikan lagi.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, perkembangan penelitian berkas perkara itu akan diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum atau Jampidum pada Rabu, 28 September 2022.

“Akan diinfokan Rabu,” kata Ketut saat dihubungi Selasa, 27 September 2022.

Ketut sebelumnya mengatakan berkas perkara tersebut terdiri atas dua perkara yaitu kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

"Seluruhnya (berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice)," kata Ketut.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri telah mengembalikan lagi berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Agung. Pengembalian ini dilakukan setelah penyidik Polri memperbaiki berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pihaknya telah menerima berkas Ferdy Sambo Cs pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa pada Pekan Depan, Polri: Kalau Berkasnya Sudah Lengkap

EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

14 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

19 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

27 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

40 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya