MKD DPR Kirim Surat Permintaan Maaf ke Ketua IPW

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Senin, 26 September 2022 21:09 WIB

Sugeng Teguh Santoso. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso memastikan bakal hadir memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 27 September 2022. Sejatinya, Sugeng hadir ke MKD hari ini untuk memberi keterangan ihwal dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Namun, Sugeng kemudian membatalkan kehadirannya lantaran tidak diperkenankan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan, kendati sudah menunjukkan surat undangan dari MKD. Dia menyebut komunikasi dengan MKD sudah dilakukan sejak 23 September 2022 lalu.

“Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW sebagai wujud penghormatan kepada tugas MKD, dan komunikasi berlanjut saat menuju Gedung DPR,” kata Sugeng melalui keterangannya, Senin, 26 September 2022.

Sugeng Teguh Santoso mengatakan saat hendak memasuki pintu depan Gedung DPR, ia dihalangi oleh satuan Pengamanan Dalam (Pamdal). Kepada Sugeng, Pamdal mengatakan ada perintah dari Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.

“Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, IPW sudah menunjukkan surat undangan yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar,” kata dia.

Advertising
Advertising

Kepada Tempo, Sugeng menunjukkan surat permintaan maaf MKD kepadanya atas ketidaknyamanan saat hendak memasuki Gedung DPR. Surat tersebut turut mengundang Sugeng untuk hadir memberikan klarifikasi pada Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB.

“Saya pastikan akan hadir besok. Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihargai,” kata dia.

Evaluasi Prosedur

Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menyebut MKD tidak tahu-menahu ihwal hambatan yang dialami Sugeng saat hendak memasuki Gedung DPR. Setelah mengetahui duduk perkaranya, ia mengatakan telah memanggil Pamdal yang betugas dan memberi teguran keras.

“Saya juga akan panggil Sekretaris Jenderal DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi mau membantu kerja DPR,” kata Habiburokhman.

Ia turut meminta maaf kepada Sugeng atas insiden yang menimpanya hari ini. Selanjutnya, Habiburokhman menyebut bakal mengevaluasi prosedur keluar masuk tamu melalui pintu depan DPR.

“Ya kami minta evaluasi, orang sudah tunjukkan surat undangan ke MKD. Harusnya beliau dikasih karpet merah ke DPR ini, tapi kok diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

21 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

23 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

5 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya