Kuasa Hukum Bilang Lukas Enembe Punya Tambang Emas

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 26 September 2022 16:54 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim punya tambang emas. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan pernah menanyakan langsung. “Bapak punya,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Roy menuturkan niatnya bertanya muncul karena ada pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata soal tambang emas. Alex mengatakan lembaganya akan menangani kasus Lukas secara profesional. Dia mengatakan lembaganya juga bisa menghentikan penyidikan, bila Lukas bisa membuktikan bahwa uang yang dia punyai bersumber dari usaha legal.

“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," kata Alex dalam konpers pada 19 September 2022.

Candaan Lukas Enembe

Dari pernyataan itu, Roy tergelitik untuk bertanya langsung kepada Lukas soal tambang emas. Menurut Roy, awalnya Lukas menjawab dengan bercanda. “Dengan tersenyum dia katakan Freeport itu saya punya, masa kamu ragu?” kata Roy menirukan ucapan Lukas.

Advertising
Advertising

“Bukan begitu bapak, bapak punya tambang enggak? Tambang sendiri di kampung?” kata Roy menjawab candaan Lukas.

Lukas, kata Roy, akhirnya menjawab bahwa dirinya memiliki tambang emas di Tolikara Mamit. Lukas, kata dia, menjelaskan bahwa tambang itu sedang dalam proses perizinan. Staf Lukas yang mengurus dokumen-dokumen tambang tersebut. “Intinya bahwa bapak punya,” ujar Roy.

KPK menetapkan Lukas menjadi tersangka gratifikasi Rp 1 miliar. KPK menduga gratifikasi itu hanyalah pintu masuk untuk kasus lain yang ditengarai melibatkan Lukas. Kasus itu diduga berupa korupsi ratusan miliar Rupiah dan pencucian uang.

KPK masih berupaya memeriksa Lukas di kasus ini. Lukas sudah dipanggil dua kali. Pertama sebagai saksi pada 12 September 2022 dan sebagai tersangka pada 26 September 2022. Lukas tidak menghadiri kedua panggilan itu dengan alasan sakit.

Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan Lukas Enembe sebenarnya ingin kooperatif. Namun, Lukas tak bisa hadir karena kondisi kesehatan dan dilarang datang oleh pendukungnya. Dia mengatakan ingin mencari solusi untuk memulihkan kondisi kesehatan Lukas terlebih dahulu dan meyakinkan masyarakat sebelum datang ke KPK.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

22 menit lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

43 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

3 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

4 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

4 jam lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

PT BSI Hentikan Peledakan Tambang Emas Setelah Insiden Kepanikan Wisatawan

15 jam lalu

PT BSI Hentikan Peledakan Tambang Emas Setelah Insiden Kepanikan Wisatawan

Belum diperoleh keterangan dari pihak PT BSI ihwal tidak adanya aktivitas peledakan tambang emas pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

16 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya