KPK Bakal Periksa 3 Saksi dari Swasta di Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Reporter

magang_merdeka

Editor

Juli Hantoro

Senin, 26 September 2022 13:00 WIB

Tim penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. KPK juga menyits barang bukti uang tunai sebesar Rp.136 juta, buku tabungan Bank Mandiri total sebesar Rp.4 miliar dan slip setoran Bank sebesar Rp.680 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dalam kasus korupsi jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

“Ketiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022. Mereka akan diperiksa di Polres Pemalang,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin.

Adapun tiga saksi tersebut yang berasal dari swasta itu adalah Karno, Sigid Haryo Wibisono, dan Eko Kadar Prasetyo.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan pada 11 Agustus 2022 lalu. Mukti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang bersamaan dengan lima pihak lain yang terlibat.

Keenam tersangka ditahan di tiga rumah tahanan yang berbeda. Mukti ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Adi Jumal ditahan di Rutan Kavling C1 KPK. Empat tersangka sisanya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Advertising
Advertising

KPK juga memperpanjang penahanan 5 tersangka lain dalam kasus suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang itu. Di antaranya Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo. Adi Jumal disangka menjadi orang kepercayaan Mukti untuk menerima duit.

Selanjutnya, Penjabat Sekretaris Daerah Pemalang Slamet Masduki; Kepala BPBD Sugiyanto; Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani; dan Kadis PU Mohammad Saleh.

KPK menduga Mukti Agung Wibowo menarik duit kepada pegawai negeri sipil yang ingin menduduki jabatan tertentu di Pemkab Pemalang. KPK sudah menyita uang lebih dari Rp 6 miliar dalam perkara ini. KPK menduga Mukti telah menerima Rp 4 miliar dari jual-beli jabatan dan Rp 2 miliar dari sejumlah pihak yang masih ditelusuri lebih lanjut.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

DINDA NATAYA BEGJANI

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya