Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Mahkamah Agung

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 September 2022 14:33 WIB

Petugas KPK menunjukan barang bukti Dollar Singapura hasil OTT suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dan Rp50 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - KPK terus mendalami kasus pengurusan perkara dengan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Hari ini, KPK menggeledah gedung Mahkamah Agung.

“Benar, tim penyidik melaksanakan penggeledahan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 23 September 2022. Ali tidak merinci ruangan mana saja yang digeledah.

Ali mengatakan kegiatan penggeledahan ini masih berlangsung. Dia berjanji akan menginformasikan hasil penggeledahan. “Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya,” kata dia.

KPK menetapkan Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Hakim Agung Kamar Perdata itu ditetapkan menjadi tersangka bersama sembilan orang lainnya.

Di antaranya, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri.

Advertising
Advertising

Sementara, empat tersangka yang ditetapkan menjadi pemberi di antaranya, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang digelar oleh KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu hingga Kamis kemarin. Dalam OTT KPK itu, penyidik menyita uang Sin$ 205 ribu dan Rp 50 juta. Dimyati dkk disangka menerima duit Rp 800 juta.

Dimyati telah mendatangi Gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan siang tadi. Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa Dimyati di ruang pemeriksaan.

Baca juga: Gede Pasek Ungkap Alasan DPR Sempat Tak Loloskan Sudrajad Dimyati Sebagai Hakim Agung

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

9 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

18 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya