Jokowi Tambah Rp500 Juta untuk Timnas di Piala Dunia Amputasi 2022

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Rabu, 21 September 2022 16:14 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan pemain Timnas Sepak Bola Amputasi Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Foto: Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini bertemu dengan 14 pemain Timnas Sepak Bola Amputasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang akan berlaga di Piala Dunia Amputasi 2022. Dalam pertemuan ini, Jokowi memberi tambahan uang saku sebesar Rp500 juta selama berlaga di ajang yang digelar di Istanbul, Turki, 1-9 Oktober tersebut.

"Nambah sedikit untuk sangu Bapak, Ibu, sekalian ke pertandingan yang akan diadakan di Turki 1-9 Oktober nanti sebesar Rp500 juta, untuk sangu," kata Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Jokowi tidak merinci berapa uang yang akan diterima oleh masing-masing pemain Timnas. Termasuk, total dana yang dianggarkan pemerintah untuk keberangkatan Timnas ke Istanbul.

Selain 14 pemain, ada juga pelatih kepala Bayu Guntoro dan official yang totalnya berjumlah 25 orang. Tapi Jokowi menjanjikan hadiah tambahan setelah usai perlombaan. "Nanti kalau pulang juara, beda soal," ujarnya.

Target 8 Besar

Advertising
Advertising

Saat ini, Timnas terus mematangnya persiapan menuju Piala Dunia Amputasi 2022 menjelang keberangkatan Selasa depan, 27 September. Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI) memasang target tembus delapan besar.

"Pak Menteri (Menpora Zainudin Amali) menargetkan 10 besar, tetapi kami tingkatkan bisa menembus 8 besar," ujar Ketua PSAI Yudhi Yahya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Indonesia pun melaju ke Piala Dunia Amputasi untuk pertama kalinya usai lolos babak kualifikasi di Bangladesh. Di Istanbul, Timnas akan bergabung di Grup C dan bersaing dengan Inggris, Argentina, dan Amerika Serikat.

Meskipun secara fisik lawan yang akan dihadapi punya postur tubuh lebih tinggi, Jokowi meminta pemain Timnas tidak menjadikan hal tersebut sebagai beban saat bermain. "Supaya mereka main lepas saja, karena mereka membawa nama bangsa," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali yang datang mendampingi Timnas.

Sebelumnya saat babak kualifikasi, muncul kabar kalau Timnas minim dukungan dari pemerintah sampai akhirnya lolos ke Piala Dunia. Tapi hari ini, Zainuddin mengklaim pemerintah justru mendukung penuh Timnas.

"Mulai dari pemusatan latihannya, kemudian juga untuk pemberangkatannya kami support itu dan tadi pak presiden secara spontan beliau memberikan sangu (uang saku) untuk para pemain dan juga official,'' kata Zainuddin.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

17 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya