PPATK Sebut 2 Negara Diduga Jadi Tempat Lukas Enembe Setor Uang untuk Judi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 September 2022 15:05 WIB

Lukas Enembe. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavananda mengatakan lembaganya menemukan adanya dua negara yang diduga menjadi tujuan aktivitas perjudian Gubernur Papua Lukas Enembe. PPATK, kata dia, telah melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu sudah dianalisis dan dilaporkan ke KPK,” kata Ivan dalam konferesi pers di Kemenkopolhukan, Senin, 19 September 2022.

Ivan belum menyebutkan nama dua negara tersebut. Namun, dia mengatakan PPATK memperoleh informasi tentang dugaan perjudian Lukas dari kerja sama dengan negara-negara tersebut. Menurut dia, total uang yang diduga disetorkan ke kasino di dua negara tersebut berjumlah US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.

Menurut Ivan, uang itu disetorkan dalam sejumlah transaksi. Pernah dalam satu transaksi, kata dia, Lukas diduga menyetorkan uang dengan jumlah US$ 5 juta. “Itu nilai yang fantastis,” kata Ivan.

Selain ke rumah judi, PPATK juga menemukan Lukas memakai uangnya untuk membeli jam tangan. Ivan mengatakan transaksi pembelian jam tangan itu berjumlah US$ 55 ribu atau sekitar RP 556 juta.

Advertising
Advertising

Temuan PPATK ini diumumkan untuk menguatkan dugaan bahwa Lukas Enembe bukan hanya ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Lukas juga diduga mengelola uang tunai sebanyak ratusan miliar Rupiah. Pengelolaan uang itu dianggap tidak wajar karena tidak jelas asal-usulnya. “Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud.

Selain uang tunai, Mahfud mengatakan PPATK juga menemukan uang Rp 71 miliar yang tersimpan dalam beberapa rekening yang diduga milik Lukas. Rekening tersebut sudah diblokir.

Mahfud mengatakan ada beberapa kasus lain Lukas Enembe yang masih didalami. Pertama, tentang ratusan miliar Rupiah dana operasional pimpinan, lalu pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional. Dia mengatakan Lukas diduga juga memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.

Menurut Mahfud, selama ini Badan Pemeriksa Keuangan selalu kesulitan memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua. BPK, kata dia, akhirnya selalu memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan Pemprov Papua.

Lukas Enembe melalui juru bicara dan kuasa hukumnya telah membantah tuduhan melakukan korupsi. Mengenai dugaan perjudian, Tempo telah mengirim pesan konfirmasi kepada kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening. Namun, dia belum merespons pesan tersebut.

Baca juga: PPATK: Lukas Enembe Diduga Setor Tunai ke Kasino Judi Rp 560 Miliar

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

44 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

5 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

5 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

10 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

12 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

18 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

18 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya