Deretan Fakta Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Korupsi 1 Miliar
Reporter
Mohammad Hatta Muarabagja
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 19 September 2022 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi. Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut telah terendus menerima gratifikasi Rp1 miliar. Atas kasus tersebut, dia dipanggil KPK untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022.
Karena alasan sakit, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu. "Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, dikutip dari Antara.
Fakta-fakta Lukas Enembe
1. Minta Berobat ke Luar Negeri
Lukas Enembe sempat memohon izin berobat ke luar negeri di saat statusnya sebagai tersangka (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK. KPK mempertanyakan alasan Gubernur Papua Lukas Enembe ngotot meminta izin berobat ke luar negeri. Mereka menilai Lukas seharusnya memaksimalkan pengobatan di dalam negeri terlebih dahulu.
“Saya yakin kita tidak kekurangan dokter yang hebat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
2. Pernah terjerat sejumlah kasus korupsi
Sebelum kasus gratifikasi Rp. 1 miliar, dalam rekening beberapa bank miliknya, Lukas diduga memiliki uang puluhan miliar rupiah. Uang itu dicurigai sebagai bentuk suap dan korupsi. “Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 9 September 2022
Lukas sudah beberapa kali terlibat dalam kasus korupsi. Ayah empat anak ini sempat jadi tersangka kasus Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, diperiksa atas kasus penyimpangan anggaran Pemprov Papua 2017, dan pemanggilan oleh penyidik atas kasus dugaan korupsi dana beasiswa Papua 2016.
3. Diabadikan jadi nama stadion
Salah satu stadion yang terletak di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura dinamai Stadion Lukas Enembe. Alasan pemakaian Lukas Enembe karena sang gubernur dinilai berjasa besar dalam menjadikan Papua sebagai tuan rumah PON XX.
Stadion berkapasitas 40.263 penonton ini sengaja dibangun untuk menyambut penyelenggaraan PON XX Papua. Presiden Joko Widodo dalam pidato upacara pembukaan PON XX sempat mengklaim Stadion Lukas Enembe menjadi stadion termegah dan terbaik di Papua, bahkan di kawasan Asia Pasifik.
4. Dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe bersama dua orang pendampingnya dideportasi dari Papua Nugini usai masuk perbatasan wilayah melalui jalur ilegal pada Maret 2021 lalu. Lukas diketahui masuk Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.
HATTA MUARABAGJA
Baca: Harta Gubernur Lukas Enembe Rp 33 Miliar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.