Tangkap 13 Tersangka Teroris di Riau, Densus 88: Mereka Latihan di Perkebunan Sawit

Jumat, 16 September 2022 18:03 WIB

Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana di gedung Divisi Humas Polri, Jumat, 16 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menangkap total 13 tersangka teroris dari kelompok Anshor Daulah (AD) pendukung ISIS di Dumai, Provinsi Riau, pada Rabu, 14 September 2022, dan Jumat, 16 September 2022.

Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 07.05-12.10 WIB di dua hari berbeda. Delapan tersangka awal ditangkap pada 14 September. Sedangkan empat tersangka terakhir ditangkap hari ini.

“Diketahui bahwa mereka mulai mempersiapkan diri untuk melakukan jihad di perkebunan sawit di Riau,” kata Ade Yaya.

Peran para tersangka

Delapan tersangka awal berinisial RP, JW, II, Z, M, MA, MNS, ITZ, dan WI. RP dan JW berperan melakukan survei lokasi pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup Telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah. Kemudian tersangka II tergabung dalam kelompok RQ sabilunnajah Dumai dari 2019-2021.

“Hingga saat ini ia ikut dalam kelompok Halaqah Singa Timur pimpinan Abu Jafar yang berencana melakukan amaliyah yang berjumlah delapan orang dan melakukan survei lokasi di Dumai,” kata Ade.

Advertising
Advertising

Kemudian tersangka Z bertugas melakukan idas atau persiapan fisik sebanyak dua kali di Riau pda awal 2020 dan melakukan lokasi idad di perkebunan sawit Dumai. Selanjutnya inisial MNS merupakan eks dari kelompok Pok Pak Ngah yang menyerang Markas Polda Riau pada 2018.

“MNS melakukan idad sebanyak dua kali di Riau pada awal 2020 dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai,” tutur Ade.

Kemudian inisial M merupakan eks dari kelompok inisial MD, pelaku penyerangan Mapolda Riau pada 2018. Ia melakukan idad sebanyak dua kali di Riau pada awal 2020. Ia juga melakukan survei lokasi idad di perkebunan sawit di Dumai. Kemudian tersangka MA melakukan idad sebanyak dua kali pada 2020. Ia juga mensurvei perkebunan sawit.

Tersangka ITZ merupakan eks dari kelompok inisial MD. ITZ juga melakukan idad sebanyak dua kali dan melakukan survei di perkebunan sawit.

Adapun WI merupakan kelompok anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Riau. Ia merupakan amir dari dikelompoknya sekaligus pembina Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Indragiri Hulu. WI ingin menjadikan kebunnya sebagai tempat idad bersama dengan kelompoknya Indragiri Hulu.

“Ia juga berencana membantu keuangan untuk pembangunan penampungan akhwat milik Hasri Yahasfar,” katanya.

Para tersangka masih jalani pemeriksaan

Hingga saat ini kesembilan tersangka masih dalam pemeriksaan.

Kemudian penangkapan kedua dilakukan pada Jumat, 16 September 2022, sekitar pukul 06.50-11.20 WIB. Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris dengan insial S, A, ES, dan AF. Pada 2013 keempat orang tersebut menghadiri pertemuan bidang bayan di wisata dakwah gofur.

AF juga merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah. Kemudian pada 2018, AF mengikuti pertemuan di salah satu hotel di Padang, Sumatra Barat.

“FA juga mengikuti weapon training di Aceh Tamiang pada akhir 2018,” kata Ade.

Baca: Cerita Teroris Santoso dan Noordin M Top yang Pernah Jadi Buronan Nomor 3 FBI

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

20 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya