Setelah Effendi SImbolon, Jenderal Dudung Abdurachman akan Dipanggil MKD

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 September 2022 14:18 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan sambutannya dalam apel gelar pasukan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022. Dalam apel tersebut, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menekankan tujuh pedoman harian yang harus diterapkan para prajurit TNI AD salah satunya implementasi sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI di mana pun berada. TEMPO/Ridho Fadilla

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maman Imanul Haq, menilai KSAD Jenderal Dudung Abdurachman perlu dipanggil ke depan mahkamah kehormatan dalam kasus dengan Effendi Simbolon.

Menurut Maman, Dudung bisa dipanggil untuk dimintai keterangan atas beredarnya video viral yang memerintahkan anggota TNI AD bergerak menanggapi Effendi Simbolon.

Polemik Effendi Simbolon dengan Dudung terjadi setelah rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa pada 5 September 2022.

Dalam rapat itu Effendi mempertanyakan ketidakhadiran KSAD Dudung. Dia kemudian melontarkan pernyataan TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas.

Menurut Maman, internal MKD telah membahas ihwal pemanggilan Dudung. Ia mengatakan Dudung perlu dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan antara TNI dengan Effendi selaku anggota DPR Komisi I. Sebab, kata dia, Komisi I merupakan mitra dari TNI.

Advertising
Advertising

“Kami sudah ngobrol-ngobrol bahwa ini penting, supaya tidak terjadi lah misalnya mitra kita di DPR merasa tersinggung, lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR,” kata Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 15 September 2022.

Pernyataan Maman merujuk pada video Dudung yang tersebar di berbagai platform media. Dalam rekaman tersebut, Dudung menyebut prajurit TNI di tingkat Tantama dan Bintara sudah panas dan marah atas pernyataan Effendi.

Dudung juga meminta prajuritnya tidak diam saja dengan kondisi saat ini. Ia meminta prajurit dan menyentil Danrem dan Dandim untuk bergerak menanggapi pernyataan Effendi.

Selanjutnya: Pemanggilan Dudung secepatnya dilakukan...

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

18 menit lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

3 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

20 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya