Setelah Effendi SImbolon, Jenderal Dudung Abdurachman akan Dipanggil MKD

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 September 2022 14:18 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan sambutannya dalam apel gelar pasukan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022. Dalam apel tersebut, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menekankan tujuh pedoman harian yang harus diterapkan para prajurit TNI AD salah satunya implementasi sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI di mana pun berada. TEMPO/Ridho Fadilla

Menurut Maman, pemanggilan Dudung ke MKD bakal secepatnya dilakukan. Ia tidak ingin video yang beredar semakin meresahkan dan berujung pada konflik horisontal.

Politikus PKB itu menerangkan bahwa dalam rapat, anggota DPR memang harus menyuarakan sesuatu. Kalaupun ada pihak yang menganggap tidak etis, ia menilai anggota DPR tersebut perlu meminta maaf. Adapun reaksi masyarakat atas pernyataan Effendi dapat dipahami sepenuhnya oleh anggota DPR.

“Tetapi mitra pun harus juga melakukan intropeksi diri. Tidak boleh tidak datang, tidak boleh juga menganggap remeh DPR,” ujar Maman.

Ia menilai sebagai seorang Jenderal, Dudung harus memenuhi panggilan dan bertanggung jawab untuk mencegah konfik lebih meluas. “Saya rasa harus datang. Karena sebagai seorang jenderal, dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konfik yang lebih luas,” kata Maman.

Effendi Simbolon Minta Maaf

Sebelumnya, Effendi dilaporkan oleh sejumlah ormas ke MKD DPR karena diduga melanggar kode etik atas pernyataannya menyebut TNI sebagai gerombolan dan lebih dari ormas. Hari ini, Kamis, 15 September 2022, Effendi dijadwalkan datang ke MKD untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Effendi juga sempat meminta maaf kepada TNI atas ucapannya tersebut. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan.

"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakati prajurit siapapun dan perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas pertataan yang dinilai lain," kata Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022.

Effendi mengatakan, dirinya juga mengirim pesan permohonan maaf ke Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung. Namun, pesan kepada Dudung tidak bersahut. Ia berencana menemui langsung Dudung untuk meminta maaf.

"Pak Dudung belum respons, saya sudah minta waktu saya akan hadir sendiri, saya bertanggungjawab apa yang saya sampaikan saya bertanggungjawab apa yang menjadi sikap, apa yang saya sampaikan," kata Effendi.

Baca juga: Meski Effendi Simbolon Sudah Minta Maaf, Pelapor Minta Sanksi Tetap Ditegakkan

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

6 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

7 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

16 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya