Soal Dugaan Ferdy Sambo Sakit Jiwa, Pengamat: Harus Dipenjara Dengan Keamanan Maksimum

Rabu, 14 September 2022 14:42 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menilai dugaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa membuat hukumannya semakin berat. Pasalnya, Ferdy bisa dianggal sebagai pelaku kriminal yang sangat berbahaya.

Reza menilai Ferdy mungkin saja mengalami masalah kejiwaan. Akan tetapi, masalah kejiwaan yang dialami Ferdy tak bisa dikategorikan sebagai masalah yang membuat dia bisa mendapatkan keringanan hukuman.

"Masalah kejiwaan mungkin saja. Tapi bukan masalah kejiwaan yang membuat FS bisa memanfaatkan "layanan" pasal 44 KUHP. Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal yang sangat berbahaya," kata Reza saat dihubungi Rabu 14 September 2022.

Reza menjelaskan sebagai psikopat, bisa jadi Ferdy Sambo memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad. Yang berarti manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat.

Dengan adanya dugaan ini, menurut Reza, semestinya Sambo dimasukkan dalam penjara dengan keamanan super maksimum. Petugasnya pun harus khusus yang bisa menanganinya.

"Krminal-kriminal semacam itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum. Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi melayani napi Dark Triad," ujarnya.

Meski begitu, Reza pun menilai Komnas HAM juga perlu berhati-hati pada statemennya tersebut. Riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar pada psikologi semata, tapi pada adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat.

Munculnya dugaan ini, dijelaskan Reza ditakutkan bisa menjadi bahan pembelaan diri.

"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan," kata Reza.

"Karena terkodratkan demikian, ini malah bisa menjadi salah satu bahan pembelaan diri," tambahnya.

Mengenai gangguan kepribadian antisosial di kalangan personel polisi, Reza menjelaskan ini diketahui terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian. Hal itu bisa terjadi juga karena mudahnya personel melakukan penyimpangan (misconduct) tanpa dikenai sanksi.

"Alhasil, salahkan bunda mengandung jika ada personel dengan kepribadian yang antisosial. Nah, ini menjadi bahan kedua untuk pembelaan diri. Bahwa, FS - mengacu pernyataan Komnas HAM -hanyalah individu bergangguan yang terciptakan dari kantornya sendiri," ucapnya.

Dugaan bahwa Ferdy Sambo mengalami gangguan kejiwaan itu dilontarkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya menduga bahwa Sambo mempunyai masalah kejiwaan hingga melakukan pembunuhan kepada Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Masalah kejiwaan yang dimaksud adalah adanya sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan juga Ketua Satgasus Merah Putih.

"Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa ngeyakinin dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan saat diwawancara langsung di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J. Dua ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal telah mengakui sempat diminta untuk menembak Yosua. Ricky menolak sementara tidak. Richard bahkan menyatakan bahwa Sambo ikut melepaskan dua tembakan ke arah kepala Yosua pada eksekusi yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 tersebut.

Berita terkait

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya