Pemda Yogya Ambil Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis, Sultan HB X Bantah PHK Karyawan

Selasa, 13 September 2022 17:17 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menghadiri Rakernas Abujapi di Yogyakarta Jumat, 12 November 2021. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X membantah adanya kabar yang menyebutkan pemerintah DI Yogyakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan pascapengambilalihan aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Serah terima aset mall dan hotel dari PT Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku pengelola lama oleh Pemda DI Yogyakarta sendiri telah digelar di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin 12 September 2022.

"Tidak ada PHK, saya sudah minta tidak ada karyawan yang di PHK," kata Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Selasa, 13 September 2022.

Respons Sultan itu menyusul adanya pernyataan dari Serikat Merdeka Sejahtera (Semesta), wadah ratusan pekerja Hotel Ibis dan Malioboro Mall yang nenyatakan telah mendapat PHK buntut dari perubahan manajemen pengelola dua usaha tersebut oleh Pemda DIY.

Hanya Sultan menuturkan, saat proses pengambilalihan aset itu, ada satu peristiwa di mana ada pegawai hotel yang merasa tidak bisa masuk ke area hotel yang sedang direnovasi karena akses masuk ke hotel itu kebetulan dari area mall.

Advertising
Advertising

"Dalane mlebu hotel seko mall (jalannya masuk hotel dari mall), oleh manajemen lama jalan ini ditutup, akhirnya semua karyawan hotel jadi tidak bisa masuk, pegawai yang harusnya bisa datang (masuk kerja) jadi tidak bisa hadir," ujar Sultan.

Jadi sebetulnya, kata Sultan, bukan diberhentikan kerjanya, mereka hanya tidak bisa masuk ke hotel. "Wong pintunya masuk hotel diprogram tidak bisa dibuka sama manajemen, jadi aksesnya itu diprogram, sistem programnya dirusak," kata Sultan.

"Karena semua karyawan hotel tidak bisa masuk karena sistemnya dirusak, akhirnya yang muncul isunya di PHK," kata Sultan.

Soal Pengaduan Karyawan

Terkait adanya pengaduan karyawan yang mengaku oleh manajemen lama atau PT YIS diminta menandatangani perjajian PHK dan pesangon dengan tenggat empat bulan, Sultan pun menilai langkah itu salah kaprah.

<!--more-->

"Lha yang memberi tenggat siapa? kan per hari ini sudah berganti manajemen (dari PT YIS ke Pemda DIY, dari Pemda kan sudah ada instruksi tak boleh ada yang diberhentikan dan mall juga hotel tidak boleh ditutup," kata Sultan.

"Kalau manajemen lama menerapkan itu ya aturan itu berlaku bagi yang lama saja, wong aset mall dan hotel itu sudah bukan milik orang lain tapi milik pemda," Sultan menambahkan.

Sultan menuturkan saat ini Pemda DIY telah menunjuk pihak ketiga untuk mengatasi transisi pengambilalihan aset ini.

"Karyawan lama tetap kami prioritaskan, namun harus patuh dengan manajemen baru, tidak ada yang dipensiunkan kecuali karyawan itu bolos terus, ya dipensiunkan," kata Sultan.

Manajemen PT. YIS yang juga Marketing dan Promotion Staff Malioboro Mall Eunike Set Satyarini atau Ririn, enggan berkomentar soal pengambilalihan aset ini.

"Maaf tidak ada statement dari kami," kata Ririn.

Mall Malioboro berdiri pada 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional dengan bangunan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi.

Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Yogyakarta Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan pasca pengambilalihan aset oleh Pemda DIY tersebut, ratusan karyawan dari Mall Malioboro dan Ibis Hotel telah mengalami PHK oleh manajemen lama PT.YIS.

"PHK dilakukan pada 100 karyawan Hotel Ibis dan sekitar 140 karyawan Mall Malioboro, jadi total sekitar 240 sampai 250-an karyawan," ujarnya.

Langkah PHK itu dilakukan pada Senin tengah malam puk 24.00 WIB, ketika semua karyawan harus keluar dari kawasan hotel.

Sutopan menjelaskan, banyak karyawan Hotel Ibis Malioboro yang sudah bekerja cukup lama. "Saya sudah bekerja selama 23 tahun," kata dia.

Adapun manajemen baru Malioboro Mall dan Ibis Hotel yang ditunjuk Pemda DIY adalah PT Setia Mataram Tri Tunggal. Perusahaan tersebut ditunjuk Pemda DIY melakukan pengelolaan mall dan hotel per tanggal 13 September 2022.

Dalam pengembangan usaha ke depan, manajemen baru menyatakan tetap membuka kesempatan kerja bagi pegawai di mall dan hotel.

"Maka karyawan dan tenant kami harapkan tetap bekerja dan beroperasi," kata juru bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta.

Baca juga: Dugaan Pemaksaan Jilbab, Sultan HB X Minta Sekolah Tak Main Tafsir Sendiri

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

1 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

2 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

4 hari lalu

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

4 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

4 hari lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.

Baca Selengkapnya