Pemda Yogya Ambil Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis, Sultan HB X Bantah PHK Karyawan
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 13 September 2022 17:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X membantah adanya kabar yang menyebutkan pemerintah DI Yogyakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan pascapengambilalihan aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Serah terima aset mall dan hotel dari PT Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku pengelola lama oleh Pemda DI Yogyakarta sendiri telah digelar di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin 12 September 2022.
"Tidak ada PHK, saya sudah minta tidak ada karyawan yang di PHK," kata Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Selasa, 13 September 2022.
Respons Sultan itu menyusul adanya pernyataan dari Serikat Merdeka Sejahtera (Semesta), wadah ratusan pekerja Hotel Ibis dan Malioboro Mall yang nenyatakan telah mendapat PHK buntut dari perubahan manajemen pengelola dua usaha tersebut oleh Pemda DIY.
Hanya Sultan menuturkan, saat proses pengambilalihan aset itu, ada satu peristiwa di mana ada pegawai hotel yang merasa tidak bisa masuk ke area hotel yang sedang direnovasi karena akses masuk ke hotel itu kebetulan dari area mall.
"Dalane mlebu hotel seko mall (jalannya masuk hotel dari mall), oleh manajemen lama jalan ini ditutup, akhirnya semua karyawan hotel jadi tidak bisa masuk, pegawai yang harusnya bisa datang (masuk kerja) jadi tidak bisa hadir," ujar Sultan.
Jadi sebetulnya, kata Sultan, bukan diberhentikan kerjanya, mereka hanya tidak bisa masuk ke hotel. "Wong pintunya masuk hotel diprogram tidak bisa dibuka sama manajemen, jadi aksesnya itu diprogram, sistem programnya dirusak," kata Sultan.
"Karena semua karyawan hotel tidak bisa masuk karena sistemnya dirusak, akhirnya yang muncul isunya di PHK," kata Sultan.
Soal Pengaduan Karyawan
Terkait adanya pengaduan karyawan yang mengaku oleh manajemen lama atau PT YIS diminta menandatangani perjajian PHK dan pesangon dengan tenggat empat bulan, Sultan pun menilai langkah itu salah kaprah.
<!--more-->
"Lha yang memberi tenggat siapa? kan per hari ini sudah berganti manajemen (dari PT YIS ke Pemda DIY, dari Pemda kan sudah ada instruksi tak boleh ada yang diberhentikan dan mall juga hotel tidak boleh ditutup," kata Sultan.
"Kalau manajemen lama menerapkan itu ya aturan itu berlaku bagi yang lama saja, wong aset mall dan hotel itu sudah bukan milik orang lain tapi milik pemda," Sultan menambahkan.
Sultan menuturkan saat ini Pemda DIY telah menunjuk pihak ketiga untuk mengatasi transisi pengambilalihan aset ini.
"Karyawan lama tetap kami prioritaskan, namun harus patuh dengan manajemen baru, tidak ada yang dipensiunkan kecuali karyawan itu bolos terus, ya dipensiunkan," kata Sultan.
Manajemen PT. YIS yang juga Marketing dan Promotion Staff Malioboro Mall Eunike Set Satyarini atau Ririn, enggan berkomentar soal pengambilalihan aset ini.
"Maaf tidak ada statement dari kami," kata Ririn.
Mall Malioboro berdiri pada 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional dengan bangunan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi.
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Yogyakarta Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan pasca pengambilalihan aset oleh Pemda DIY tersebut, ratusan karyawan dari Mall Malioboro dan Ibis Hotel telah mengalami PHK oleh manajemen lama PT.YIS.
"PHK dilakukan pada 100 karyawan Hotel Ibis dan sekitar 140 karyawan Mall Malioboro, jadi total sekitar 240 sampai 250-an karyawan," ujarnya.
Langkah PHK itu dilakukan pada Senin tengah malam puk 24.00 WIB, ketika semua karyawan harus keluar dari kawasan hotel.
Sutopan menjelaskan, banyak karyawan Hotel Ibis Malioboro yang sudah bekerja cukup lama. "Saya sudah bekerja selama 23 tahun," kata dia.
Adapun manajemen baru Malioboro Mall dan Ibis Hotel yang ditunjuk Pemda DIY adalah PT Setia Mataram Tri Tunggal. Perusahaan tersebut ditunjuk Pemda DIY melakukan pengelolaan mall dan hotel per tanggal 13 September 2022.
Dalam pengembangan usaha ke depan, manajemen baru menyatakan tetap membuka kesempatan kerja bagi pegawai di mall dan hotel.
"Maka karyawan dan tenant kami harapkan tetap bekerja dan beroperasi," kata juru bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta.
Baca juga: Dugaan Pemaksaan Jilbab, Sultan HB X Minta Sekolah Tak Main Tafsir Sendiri
PRIBADI WICAKSONO