Muchdi Pr Disinggung Bjorka soal Munir, Sekjen Partai Berkarya: di Pengadilan Tak Terbukti
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Eko Ari Wibowo
Minggu, 11 September 2022 21:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menanggapi munculnya nama Ketua Umum partai, Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr, dalam kasus pembunuhan Munir. Menurutnya, adanya hacker Bjorka yang membuka kembali nama Muchdi memiliki niat tertentu.
“Entah mau menutupi isu ter-update sekarang atau sekedar isu jelang pemilihan umum (pemilu) lima tahunan. Wallahu'alam. Lama-lama juga akan hilang dengan sendirinya,” kata Badaruddin dalam keterangannya, Minggu, 11 September 2022.
Sebelum akun twitter peretas Bjorka mengunggah identitas sosok di balik pembunuhan Munir. Nama Muchdi mencuat dalam unggahan tersebut. Namun akun tersebut sudah ditangguhkan dengan alasan dianggap menyalahi aturan twitter.
Partai Berkarya fokus pemilu 2024
Badaruddin menjelaskan, sorotan terhadap Muchdi dan kaitannya dengan Munir juga mencuat pada pemilu 2019 lalu. Kala itu, publik menyoroti kehadiran Muchdi dan Polycarpus di Partai berkarya.
“Selaku Sekjen saat itu saya membantah dan pasang badan utamanya di media bahwa pengadilan dan secara hukum kedua tokoh tersebut sudah diperiksa dan menjalani proses. Terbukti mereka sudah bebas secara hukum dan tidak terlibat,” ujarnya.
Menurutnya, baik Muchdi maupun Polycarpus mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia untuk memilih dan dipilih. Apalagi, kata dia, saat ini Partai Berkarya sedang berfokus untuk lolos pemilu 2024 dan menyelesaikan dinamika internal partai.
“Saat ini muncul lagi, entah skenario apa lagi. Pak Munir dan Polycarpus sudah wafat, kasusnya muncul lagi dan menyeret nama Ketua Umum kami. Sementara kader lagi galau menunggu kepastian dan Ketum kami lagi berjuang bagaimana partai ini bisa eksis di Pemilu 2024,” kata dia.
Ia mengingatkan jika isu ini tidak ada hubungannya dengan Partai Berkarya. Adapun Muchdi disebut-sebut tidak pernah membawa isu ini ke partai. Sebab, kata Badaruddin, kasus ini telah selesai sebelum Partai Berkarya lahir pada 2016 lalu.
“Tinggal kita sebagai WNI yang baik memandang positif atau negatif isu ini, dan baiknya kita positive thinking saja meluruskan sejarah bangsa ini,” kata dia.
Baca: Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.