PPP Tak Akan Desak Suharso Monoarfa Mundur dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional

Jumat, 9 September 2022 15:30 WIB

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Mardiono, mengungkapkan alasan mengapa Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketum.Menurut Mardiono, keputusan ini diambil agar Suharso Monoarfa bisa lebih fokus menjalankan tugas kenegaraan sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan partainya tak akan mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Walaupun, Suharso saat ini telah dicopot sebagai Ketua Umum PPP.

"Urusan posisi menteri yang dijabat Pak Suharso itu kewenangan dan hak prerogatif Presiden. PPP tidak dalam posisi untuk mengajukan penggantian maupun mempertahankan. Semuanya soal posisi kabinet adalah wilayah prerogatifnya Presiden," ujar Arsul saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2022.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan partainya saat ini belum akan menggelar Muktamar untuk menentukan Ketua Umum definitif dari partai berlambang ka'bah tersebut. Pasca dicopotnya Suharso, jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Namun, jika nanti Mardiono terpilih menjadi Ketum definitif, maka jabatannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden harus ditanggalkan.

"Karena UU Wantimpres memang tidak membolehkan Wantimpres rangkap dengan pengurus harian Parpol. Namun UU memberi kesempatan enam bulan untuk mengundurkan diri tersebut," kata Arsul.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Suharso dimakzulkan dari jabatannya setelah musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP pada Ahad, 4 September 2022 memutuskan untuk memberhentikannya. Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.

Sebagai ganti Suharso, Mukernas bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024" yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia itu memilih Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum. Menanggapi hal itu, Suharso menolak hasil Mukernas tersebut karena dianggapnya tidak sah secara prosedural.

Suharso menjelaskan, sebelum gelaran mukernas para pengurus harus mengadakan rapat pimpinan harian. Rapat ini, kata dia, mestinya dilakukan dengan sepengetahuannya. Adapun jika Suharso berhalangan hadir, maka ia bakal mengirim delegasi.

“Rapat pimpinan harian harus sepengetahuan saya minimal dan saya tanda tangani atau Sekretaris Jenderal. Boleh saja saya berhalangan hadir dan meminta salah satu ketua umum untuk memimpin, tapi rapat pimpinan harian mesti dipimpin ketum, diinisiasi ketum dan ditandatangani ketum. Kemudian itu tidak dilakukan,” kata Suharso.

Baca juga: PPP Pastikan Koalisi dengan PAN dan Golkar Tetap Berjalan Walau Suharso Dicopot

M JULNIS FIRMANSYAH

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

9 jam lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

1 hari lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.

Baca Selengkapnya

PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

2 hari lalu

PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

3 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

4 hari lalu

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

4 hari lalu

Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif

Baca Selengkapnya

PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

4 hari lalu

PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya