Fadli Zon Sebut Pemerintah Sebar Narasi Sesat untuk Benarkan Kenaikan Harga BBM

Kamis, 8 September 2022 14:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ditemui awak media setelah menjenguk dua tersangka makar yaitu Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, menyebut pemerintah telah membuat narasi sesat soal kenaikan harga BBM. Menurut Fadli, narasi sesat itu disebar untuk membenarkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

"Saya mencatat ada beberapa narasi menyesatkan terkait kebijakan harga BBM dan subsidi pemerintah di bidang energi," ujar Fadli dalam keterangan tertulis Kamis, 7 September 2022.

Narasi pertama, kata Fadli, adalah mengenai pernyataan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal subsidi BBM yang mencapai Rp502 triliun dan sangat membebani APBN. Menurut Fadli, pernyataan menyesatkan tersebut telah diprotes oleh banyak kalangan dan juga ekonom karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.

"Nyatanya, subsidi BBM di dalam APBN kita hanya sebesar Rp149,4 triliun, dari total subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun," ujar Fadli.

Selanjutnya, Fadli menyebut pemerintah selalu mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN. Padahal, menurut politikus Gerindra itu, meskipun tergolong net oil importer, kenaikan harga minyak dunia sebenarnya juga ikut meningkatkan pendapatan pemerintah.

Perhitungan PEPS

Advertising
Advertising

Ia memaparkan perhitungan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, yang menyebut produksi minyak mentah Indonesia yang mencapai 611 ribu barel per hari. Dengan tingkat harga minyak saat ini, pendapatan negara secara umum sebenarnya masih surplus sekitar Rp33,15 triliun.

Selanjutnya: Mirip dengan kajian Indef...

<!--more-->

Menurut Fadli, perhitungan tersebut mirip dengan hasil kajian INDEF pada Maret 2022 yang menyatakan bahwa kenaikan harga ICP (Indonesian Crude Price) US$1 per barel akan menambah pendapatan negara Rp3 triliun dan dari sisi belanja negara akan memberi tambahan Rp2,6 triliun.

"Karenanya, dengan kenaikan harga ICP, diperkirakan masih ada surplus sekitar Rp400 miliar," kata Fadli.

Dalam APBN 2022, Fadli menyebut harga BBM diasumsikan sebesar US$63 per barel. Namun pada kenyataannya, harga minyak dunia saat ini mencapai US$100 per barel atau selisihnya US$37 dari asumsi awal.

Meski harga beli menjadi lebih mahal, Fadil menyebut selisih itu nyatanya juga turut menambah keuntungan untuk pemerintah yang menjual minyak mentah ke pasar dunia.

Menurut data INDEF, Fadli menyebut pemerintah telah menambah pendapatan negara sebesar Rp111 triliun karena adanya kenaikan harga minyak. "Dari sisi belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tapi jumlahnya menurut INDEF hanya sebesar Rp96,2 triliun. Sehingga, negara sebenarnya masih mengantongi surplus anggaran sebesar Rp14,8 triliun," kata Fadil.

Selain itu, Fadli menyebut APBN memilki fungsi sebagai shock absorber atau peredam guncangan di masyarakat. Sehingga, Fadli menilai pernyataan Jokowi dan Sri Mulyani yang menyebut subsidi untuk rakyat menjadi beban bagi APBN, hal itu jelas menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut.

Pernyataan Sri Mulyani yang menyebut subsidi BBM bisa digunakan untuk membangun 227 ribu sekolah, dinilai Fadli juga bagian dari pernyataan menyesatkan. Bagi rakyat, kata Fadli, hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif.

"Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu," kata dia.

Pada Sabtu pekan lalu, Presiden Jokowi telah resmi menaikan harga BBM pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Sebagai kompensasi, pemerintah bakal memberikan BLT sebesar Rp600 ribu untuk enam bulan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Selain itu, Jokowi juga bakal menyalurkan bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Marak, Ma'ruf Amin: Sampaikan Secara Wajar

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

9 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

10 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

12 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

13 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya