Jenazah Santri Gontor Diautopsi, Polisi: Untuk Naikkan Kasus ke Penyidikan

Kamis, 8 September 2022 12:05 WIB

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo melakukan autopsi terhadap jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Ponorogo yang tewas diduga usai dianiaya. Langkah ini untuk menambah bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban.

"Untuk selanjutnya, keluarga setuju akan dilakukan autopsi," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu sore, 7 September 2022.

Autopsi itu bakal dilangsungkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. Kuburan itu menjadi tempat dikebumikannya AM pada Senin, 22 Agustus lalu.

"Hasil autopsi sangat penting untuk menaikkan proses penyelidikan ke tahap selanjutnya," ujar Catur.

Identitas pelaku sudah dikantongi polisi

Dalam proses penyelidikan, kapolres melanjutkan telah mengantongi identitas terduga pelaku. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang hingga Rabu sore, berjumlah 16 orang. Mereka adalah santri, pengasuh santri, dokter rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan jenazah, dan ibu AM, yakni Soimah.

Advertising
Advertising

Kapolres menyatakan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya membentuk tim khusus. Salah satunya ditugaskan ke Palembang untuk memintai keterangan kepada keluarga korban. Ini termasuk berkoordinasi tentang upaya autopsi yang akan dilakukan.

Menurut Catur, hasil dari autopsi akan dijadikan dasar untuk menaikkan proses hukum ke tahap selanjutnya atau penetapan tersangka.

"Kalau besok hasilnya segera dapat, kami tetapkan dari hasil autopsi. Maka, akan kami laksanakan gelar untuk menaikkan ke tahap selanjutnya," ucap dia.

Terkait dengan belum adanya tersangka dalam kasus penganiayaan ini, ia menyatakan karena proses itu harus menerapkan legal standing yang sah dan justisia. Selain itu,menggunakan tahapan yang sudah ada dan diakui oleh KUHAP. Juga, harus terpenuhi secara formil dan materiil.

Baca: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

9 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya