TEMPO.CO, Ponorogo - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo belum menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AM, 17, santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo meninggal dunia, Senin, 22 Agustus 2022. AM tewas diduga dianiaya seniornya.
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa penyidik juga telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, untuk menetapkan tersangka masih menunggu proses lebih lanjut.
"Apa yang polisi kerjakan ini, pro justitia dan itu perlu legal standing. Maka, kami berproses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu sore 7 September 2022.
Pro justitia bermakna demi keadilan dalam penegakan hukum bagi semua pihak, baik orang yang dituduh melakukan kejahatan maupun korban kejahatan. Dalam hal ini terduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan AM. Juga, bagi pihak keluarga korban.
Adapun legal standing (kedudukan hukum) merupakan keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan mempunyai hak mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan, sengketa atau perkara hukum.
"Ada KUHAP yang mengatur. Kami tidak semena-mena dan keluar dari rel, aturan yang berlaku," ucap kapolres.
Hingga Rabu sore, 7 September 2022, proses penyelidikan dilakukan dengan memintai keterangan 16 saksi. Mereka terdiri dari santri, pengasuh santri PMDG, dokter rumah sakit Yasyfin Darussalam Ponorogo, ibu AM, dan petugas pemulasaraan jenazah.
Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra rekonstruksi telah digelar di lingkungan PMDG. Hingga tahap ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, seperti air mineral, tongkat Pramuka, minyak kayu putih, becak, dan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) dari TKP.
Tidak hanya itu, pembongkaran makam untuk proses autopsi jenazah AM yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan juga digelar hari ini.
Baca: Kasus Penganiayaan di Pondok Gontor, Kapolres: Pelaku dan Korban Sempat Cekcok
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.