Tolak Hasil Mukernas, Suharso Monoarfa Siapkan Surat Klarifikasi ke Kemenkumham

Kamis, 8 September 2022 11:13 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 12 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, mengatakan Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Surat ini menyatakan kegiatan rapat pengurus harian dan musyawarah kerja nasional (mukernas) tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP.

“Misalnya, tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP yang sah sebagaimana yang tercantum dalam SK Menkumham,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 8 September 2022.

Tamliha mengatakan surat akan segera diantar ke Kemenkumham setelah Suharso tiba di Jakarta. Sebab, kata dia, saat ini Menteri/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) tersebut sedang menghadiri rapat tingkat menteri G-20 di Pulau Belitung.

“Insya Allah besok (Suharso) sudah tiba di Jakarta,” kata dia.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa mengatakan telah mengambil tindakan menanggapi pemakzulannya dari jabatan Ketua Umum PPP. Dia menyatakan tidak ragu untuk mengambil tindakan yang dibenarkan AD/ART.

Prosedur mukernas dinilai langgar AD/ART

Advertising
Advertising

Menurutnya, gelaran mukernas sedari awal telah menyalahi aturan partai. Karenanya, keputusan yang dihasilkan tidak sah. Kini, ia akan berusaha untuk kembali menstabilkan internal partai berlambang ka’bah ini.

“Sesuatu yang awalnya tidak sah maka produk hukum yang dihasilkan tidak akan sah. Saya juga sudah melapor ke Menteri Hukum dan HAM dan dia memahami itu. Pada saatnya, nanti kami akan melayangkan surat banyak sekali ke Kepolisian RI, Kemenkumham, semua dalam rangka meletakkan kembali,” kata dia saat ditemui di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.

Suharso juga telah mengadakan rapat bersama jajaran pimpinan partai di Hotel Aston. Menurutnya, hasil rapat menyatakan dengan tegas bahwa keputusan rapat pimpinan harian maupun mukernas tidak sah.

“Dan kami mengadakan rapat dan sudah kuorum dari jumlah yang datang. Dan kami sudah mengambil keputusan tegas bahwa keputusan rapat pimpinan harian yang lalu pada 4 September tidak sah, jadi batal demi hukum, demikian juga udangan untuk Mukernas,” kata dia.


Baca: Mardiono Ungkap Dasar Hukum Pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketum PPP


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

8 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

1 hari lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

4 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

4 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

5 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya