Mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Kalteng Menggugat (MKM) berorasi saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin, 5 September 2022. Mereka menolak kenaikan harga BBM sekaligus mendorong pemerintah mengawal stabilitas harga BBM subsidi dan memprioritaskan dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat serta meminta lembaga KPK mengusut kasus jual beli dengan dana distribusi BBM bersubsidi. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
TEMPO.CO, Kota Bengkulu - Polisi menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) karena dinilai melakukan aksi provokasi dan melempar batu saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Selasa, 6 September 2022.
Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan bahwa delapan peserta unjuk rasa tersebut ditangkap karena memprovokasi massa aksi lainnya. "Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi.
Delapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut Andi delapan orang yang ditangkap tersebut terdiri dari enam mahasiswa Universitas Bengkulu, satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.
Penangkapan itu, kata kapolres, didasarkan pada temuan barang bukti, sehingga mereka dapat diproses hukum. Namun jika ada musyawarah yang baik, Andi akan membantu mencarikan jalan keluar. Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu berunjuk rasa meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.