Pengacara Sebut Lin Che Wei Tak Dapat Keuntungan dari Kasus Minyak Goreng

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 6 September 2022 13:55 WIB

Tiga orang terdakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA (kiri), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng. Dalam eksepsinya, pengacara Lin Che Wei menyatakan perbuatan kliennya tidak menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

“Perbuatan terdakwa tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng,” kata pengacara Lin Che Wei, Maqdir Ismail dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Maqdir mengatakan Lin Che Wei hanya dihubungi oleh Menteri Perdagangan M. Lutfi untuk menjadi teman diskusi. Lin Che Wei, kata dia, juga hanya membantu Lutfi mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi setelah Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi alias HET.

“Menjadi teman diskusi dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi karena langka dan mahalnya harga minyak goreng,” kata Maqdir.

Maqdir melanjutkan Lin Che Wei adalah Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Peran Lin Che Wei, kata dia, hanya memberikan saran dan usulan yang tidak harus dituruti.

“Lin Che Wei bukanlah pihak yang memiliki wewenang, tugas dan tanggung jawab untuk menerapkan DMO, maupun menerbitkan izin ekspor,” kata dia. DMO atau Domestic Market Obligation adalah keharusan produsen minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. DMO menjadi syarat agar perusahaan mendapatkan izin ekspor.

Advertising
Advertising

Menurut Maqdir, Lin Che Wei tidak menerima uang atau barang apapun dari memberikan bantuan kepada Lutfi. Dia mengatakan kliennya hanya ingin membantu Menteri Perdagangan mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Tidak ada harta atau kekayaan yang dia terima, selain nama buruk karena didakwa melakukan korupsi,” kata dia.

Kejaksaan Agung mendakwa Lin Che Wei bersama 4 terdakwa lainnya telah melakukan korupsi dalam kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng. Empat tersangka lainnya adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, dan Komisaris PT Wilmar Nabati MP Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Kejaksaan mendakwa kelima orang itu telah merugikan negara Rp 18 triliun. Menurut jaksa, kerugian negara itu muncul sebagai dampak langsung dari penyalahgunaan fasilitas persetujuan ekspor produk minyak sawit mentah dan turunannya yang dilakukan oleh Grup Wilmar, Grup Permata Hijau, dan Grup Musim Mas.

Menurut jaksa para terdakwa diduga memanipulasi pemenuhan DMO dan Domestic Price Obligation. Menurut Kejaksaan Agung, DMO itu tidak dipenuhi hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Baca: Sidang Eksepsi, Pengacara Sebut Bos Wilmar Korban Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng

Berita terkait

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

1 hari lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

7 hari lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

16 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

16 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

17 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

17 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

18 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

21 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

23 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya