Kuasa Hukum Erick Thohir Ingatkan Faizal Assegaf untuk Tak Bawa Kasus Keluar Jalur Hukum

Reporter

magang_merdeka

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 September 2022 13:35 WIB

Faizal Assegaf. Foto: TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Menteri BUMN Erick Thohir memperingatkan pegiat media sosial Faizal Assegaf untuk tidak membawa kasus yang tengah dilaporkan mereka keluar jalur hukum.

"Saat ini kami fokus untuk mengembalikan penyelesaian kasus ini di jalur hukum berdasarkan fakta yang ada," kata kuasa hukum Erick, J Kamal Farza pada Selasa, 6 September 2022.

Menurut dia, Erick Thohir telah memutuskan untuk mencari keadilan lewat jalur hukum atas fitnah yang dilakukan Faizal Assegaf. Kamal mengapresiasi penyidik Polri yang sudah bekerja cepat dan maksimal untuk memproses laporan yang mereka ajukan.

Sebelumnya Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 29 Agustus 2022.

Dalam laporan itu Faizal Assegaf dituding telah melanggar pasal 45 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Advertising
Advertising

Laporan Erick Thohir itu untuk membantah pernyataan Faizal Assegaf yang diunggah di media sosialnya.

Faizal disebut menyebarkan atau mentransmisi konten video tambahan terhadap pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak.

Dalam unggahan melalui platform Instagram Faizal menambahkan narasi dengan memberikan statement bahwa Erick Thohir memiliki banyak istri untuk dinikahi secara gaib dan tidak membiayai sekolah anak kandung sendiri.

Sedangkan Faizal Assegaf mengatakan siap dipenjara apabila dirinya terbukti bersalah setelah dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ini berkaitan dengan unggahannya di media sosial yang menyebut Erick memiliki banyak istri.

“Kalau saya salah saya siap dipenjarakan. Mau dibawa ke jalur manapun saya siap,” kata Faizal setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Senin, 5 September 2022.

Namun ia menegaskan bahwa ia tidak bersalah dan meminta agar tidak menggertaknya. Ia juga mengatakan tidak menulis apapun dalam video yang ia unggah. Adapun bukti yang ia bawa dalam pemeriksaan, di antaranya tangkapan layar bukti unggahan.

Baca juga: Soal Laporan Erick Thohir, Faizal Assegaf Siap Dipenjara Bila Terbukti Bersalah

Muh Raihan Muzakki

Berita terkait

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

5 jam lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

5 jam lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

5 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk yang saat ini mengalami persoalan finansial.

Baca Selengkapnya

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

6 jam lalu

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat berangan-angan Indofarma bisa jadi produsen obat herbal terkemuka.

Baca Selengkapnya

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

8 jam lalu

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

8 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.

Baca Selengkapnya

Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

9 jam lalu

Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?

Baca Selengkapnya

Menpar Widiyanti Putri Wardhana akan Tambah 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Setelah Candi Borobudur dan Lainnya

11 jam lalu

Menpar Widiyanti Putri Wardhana akan Tambah 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Setelah Candi Borobudur dan Lainnya

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan rencananya menambah lima destinasi pariwisata super prioritas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

11 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

22 jam lalu

Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat rugi tahun berjalan yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp421 miliar per 30 September 2024.

Baca Selengkapnya