Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Laporan Erick Thohir, Faizal Assegaf Siap Dipenjara Bila Terbukti Bersalah

Editor

Amirullah

image-gnews
Faizal Assegaf. Foto: TEMPO/Maria Fransisca
Faizal Assegaf. Foto: TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna media sosial Faizal Assegaf mengatakan siap dipenjara apabila dirinya terbukti bersalah setelah dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ini berkaitan dengan unggahannya di media sosial yang menyebut Erick memiliki banyak istri.

“Kalau saya salah saya siap dipenjarakan. Mau dibawa ke jalur manapun saya siap,” kata Faizal setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Senin, 5 September 2022.

Namun ia menegaskan bahwa ia tidak bersalah dan meminta agar tidak menggertaknya. Ia juga mengatakan tidak menulis apapun dalam video yang ia unggah. Adapun bukti yang ia bawa dalam pemeriksaan, di antaranya tangkapan layar bukti unggahan.

“Saya sudah serahkan bukti-bukti dan saya berharap polisi mengejar pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh group WhatsApp,” katanya.

Ia mengatakan tuduhan dirinya melakukan pencemaran nama baik adalah masalah sepele yang dibesar-besarkan oleh lingkaran sekitar Erick Thohir. Ia menduga kasusnya untuk mengalihkan atensi publik soal dana capres. 

Faizal Assegaf dilaporkan kuasa hukum Erick Thohir ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Agustus 2022. Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim menyebut kliennya membantah unggahan Faizal tersebut. Menurut Ifdhal, unggahan Faizal adalah fitnah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," ujar Ifdhal usai membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal saat kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada Direktur BUMN yang mengelola dana kampanye seorang calon presiden 2024 sebesar Rp 300 triliun. Selain itu, Kamaruddin menyebut pejabat BUMN tersebut juga memiliki banyak istri simpanan.

Dalam video itu, Kamaruddin tidak menyebut sosok tersebut adalah Erick Thohir. Akan tetapi, Faizal Assegaf yang mengunggah potongan video Kamaruddin itu menambahkan kalimat yang menyebut Menteri BUMN itu.

"Erick Thohir punya istri banyak, semuanya dia nikahi secara ghaib. Anak dan istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar," bunyi tulisan dalam unggahan Faizal Assegaf tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

5 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

5 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

6 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran tahun 2025, pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2024, pembahasan permasalahan Indofarma. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk yang saat ini mengalami persoalan finansial.


Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

6 jam lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat berangan-angan Indofarma bisa jadi produsen obat herbal terkemuka.


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

8 jam lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

8 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

9 jam lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Menpar Widiyanti Putri Wardhana akan Tambah 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Setelah Candi Borobudur dan Lainnya

11 jam lalu

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Pariwisata, Gambir, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang sebelumnya dipimpin oleh Sandiaga Uno dipecah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif. TEMPO/Ilham Balindra
Menpar Widiyanti Putri Wardhana akan Tambah 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Setelah Candi Borobudur dan Lainnya

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan rencananya menambah lima destinasi pariwisata super prioritas lagi.


KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

11 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.


Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

22 jam lalu

Suasana Apotek Kimia Farma dikawasan Salemba, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat rugi tahun berjalan yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp421 miliar per 30 September 2024.