Polri Gelar Sidang Etik Satu Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Editor

Amirullah

Kamis, 1 September 2022 13:35 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Magang/Haninda Hasyafa

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, selaku Ketua Timsus kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyebut pihaknya hari ini tengah menggelar sidang kode etik terhadap satu tersangka obstruction of justice.

Dalam kasus menghalang-halangi penyelidikan ini, Agung menyebut ada enam polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain berinisial FS (Ferdy Sambo), HK (Hendra Kurniawan), AMP, AR, BB, dan CP.

"Hari ini sudah mulai tehadap Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik. Kemudian besok dan tiga hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik," ujar Agung di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Agung menjelaskan, pemberkasan terhadap beberapa tersangka saat ini masih ada yang dilengkapi. Namun ia memastikan keenamnya bakal disidangkan dalam waktu dekat.

Mengenai motif para tersangka melakukan obstruction of justice, Agung menyebut mereka melakukan itu karena mendapat perintah dari Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. "Itu (Ferdy) menyuruh, memerintah, saya kira cukup jelas, ya," kata Agung.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pengusutan kasus Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah mendekati penyelesaian. Sigit mengatakan berkas perkara kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu sedang dikengkapi untuk selanjutnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

"Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati peneyelesaian. Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan. Terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim, tinggal kita menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," kata Sigit di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Agustus 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya