Apa Itu Kejahatan Mutilasi yang Heboh Libatkan 6 Prajurit TNI di Timika

Rabu, 31 Agustus 2022 09:01 WIB

Ilustrasi mutilasi. kisspng.com

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus mutilasi yang melibatkan 6 Prajurit TNI di Timika, Papua beberapa waktu silam menyita perhatian nasional. Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan supaya kasus tersebut diusut dengan tuntas.

Apa Itu Mutilasi

Mengutip dari jurnal Universitas Negeri Semarang berjudul “Analisis Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Dalam Sistem Hukum Pidana Di Indonesia”, pembunuhan mutilasi sendiri adalah kejahatan menghilangkan nyawa manusia dengan memotong-motong tubuh korban dikarenakan adanya rasa tidak puas apabila korban tidak menderita. Dalam aksinya pelaku menggunakan berbagai cara dan teknik.

Teknik yang dijalankan demi menghabisi nyawa korban beragam, antara lain dengan cara dipukul, menggunakan benda tumpul, dicekik, ditusuk sampai korban tidak bernyawa lagi untuk menghilangkan jejaknya maka korban dimutilasi. Dalam tindak pidana pembunuhan mutilasi tersangka melakukan mutilasi dengan memotong-motong tubuh korban agar perbuatan tersangka tidak diketahui orang lain.

Hukum Pidana

Hukum pidana adalah salah satu upaya untuk menanggulangi kejahatan. Fungsi hukum pidana juga sama dengan fungsi hukum pada umumnya, ialah mengatur hidup kemasyarakatan atau menyelenggarakan tata dalam masyarakat.

Perkembangan kejahatan seperti dalam tindak pidana pembunuhan mutilasi juga membuat perkembangan dalam pemberian hukuman pada tersangka pembunuhan mutilasi. Namun pemberian hukuman untuk menjatuhkan hukuman terhadap tersangka pembunuhan mutilasi tidaklah mudah, sebab pembunuhan mutilasi sering dianggap tidak berbeda dengan pembunuhan biasa.

Advertising
Advertising

Dalam pembunuhan mutilasi sering kali sulit menentukan apakah mutilasi itu termasuk dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana, menginggat mutilasi adalah cara yang dipakai untuk mengaburkan pembunuhan yang dilakukan.

KUHP Masukkan Mutilasi Sebagai Pembunuhan Biasa atau Berencana

Tindak pidana pembunuhan mutilasi sulit untuk diungkap karena pengaburan kejahatan yang dilakukan. KUHP sendiri masih memasukkan pembunuhan mutilasi ke dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana, dilihat dalam kasus apakah tersangka memutilasi korban dengan direncanakan terlebih dahulu ataukah dilakukan secara spontan.

Kepolisian dalam melakukan penyidikan harus secara cermat dan teliti, karena karakteristik pembunuhan mutilasi sendiri.

Hakim harus menggali fakta-fakta dalam...

Berita terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB, DPO Pembakaran Kamp dan Alat Berat PT Unggul

4 jam lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB, DPO Pembakaran Kamp dan Alat Berat PT Unggul

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota TPNPB-OPM atau KKB yang selama ini menjadi DPO kasus pembakaran kamp dan alat berat PT Unggul.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

2 hari lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

3 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

3 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

4 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

5 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

6 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya