Update Kasus Mutilasi 4 Warga Timika: Dilakukan 10 Orang Termasuk 6 Anggota TNI AD
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 31 Agustus 2022 05:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani memberikan keterangan terbaru kasus pembunuhan terhadap empat warga Timika.
Faizal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil di Timika tersebut dilakukan oleh10 orang termasuk enam anggota TNI-AD.
Tiga jasad korban ditemukan tak utuh
Polisi baru mengetahui tiga identitas warga yang menjadi korban, mereka adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya.
Kronologi kasus penemuan jasad korban
Motif pembunuhan disertai mutilasi
Ke 10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan yang anggota TNI-AD dari Brigif 20 yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Baca juga: Amnesty Minta Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Diproses di Pengadilan Umum