Anggaran Cetak Kalender DPR Rp 955 Juta, Formappi Ingatkan Ada Bentuk Digital

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 28 Agustus 2022 13:50 WIB

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi tender pengadaan kalender DPR RI yang jumlahnya mencapai Rp 955 juta. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan cetak kalender hanya menghabiskan banyak kertas dan mestinya mulai ditinggalkan.

“Saya kira dengan kemajuan teknologi sekarang, urgensi pengadaan kalender dengan bahan kertas dan foto-foto narsis DPR itu sudah tak sangat mendesak lagi,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 28 Agustus 2022.

Formappi mengingatkan bahwa sekarang ini akses kalender digital sudah sangat mudah melalui handphone. Selain mengurangi penggunaan bahan kertas, secara ekonomis juga menghemat anggaran.

Anggaran untuk legislatif tersebut tentu secara umum diperhatikan publik. Apalagi, menurut Lucius, sekarang ini perekonomian masih sedang dalam masa sulit.

“Itu lah kenapa anggaran pembuatan kalender yang mencapai 1 miliar itu dikritik. Anggaran sebesar itu untuk sesuatu yang mestinya bisa dikurangi atau bahkan ditiadakan demi kebutuhan negara lainnya yang mendesak,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Sebelum soal kalender, DPR juga pernah mengadakan tender untuk gorden rumah dinas. Namun proyek tersebut batal setelah ramai-ramai dikritik oleh publik.

“Sebaiknya mulai berpikir bagaimana memastikan kesekjenan DPR benar-benar menjadi supporting sistem DPR. Kalau kinerja DPR masih belum maksimal, ya Sekjen perlu memikirkan bagaimana peran supporting dia menyumbang kinerja DPR yang buruk itu,” katanya.

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa anggaran cetak kalender DPR itu dipergunakan untuk tahun 2023. “Itu untuk kalender 2023 dilelang waktu bulan Oktober dan dicetak Desember,” kata Indra ketika dimintai konfirmasi, kemarin.

Indra mengatakan ada dua jenis kalender yang akan dicetak, yakni kalender meja dan kalender gantung. Indra menyebut, berdasarkan harga perkiraan sendiri, kalender meja dianggarkan Rp 27.500 per unit dengan jumlah 5 ribu unit. Sedangkan kalender gantung dihargai senilai Rp 45.500 dengan jumlah 15 ribu unit.

“Itu ada dua jenis, satu kalender meja dan satu kalender gantung. Harganya per unitnya HPS-nya sebelum lelang harga HPS-nya Rp 27.500 untuk kalender meja, yang kalender gantungnya Rp 45.500,” ujarnya.

Anggaran pencetakan kalender DPR ini tertera dalam informasi tender di situs lpse.dpr.go.id dengan kode tender 739087. Metode pengadaan ini adalah tender yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Nilai pagu paket sebesar Rp 955.737.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket adalah 901.875.000. Saat ini peserta tender tercatat berjumlah 65 peserta dan tahap tender saat ini adalah pengumuman pascakualifikasi.

Baca juga: Tender Gorden Rumah Dinas DPR Batal, PSI: Kemenangan Rakyat

FAIZ ZAKI | DW

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

18 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya