Mengenal Sidang Etik Polri yang Dijalani Ferdy Sambo

Jumat, 26 Agustus 2022 04:00 WIB

Tampilan layar tv Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Sidang kode etik tersebut berjalan secara tertutup untuk menjelaskan motif dan menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang kode etik atau sidang etik Polri yang dijalani mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian. Sidang terebut sangat menentukan dalam masa depan karir Ferdy Sambo di Kepolisian. Apa itu sidang kode etik?

Kode Etik Profesi

Mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 19 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, kode etik profesi kepolisian adalah merupakan kristalisasi nilai-nilai Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya yang terkandung dalam etika Kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan, dan kepribadian.

Penegakan dari kode etik profesi tersebut dilakukan oleh Komisi Kode Etik Kepolisian atau KKEP Negara Republik Indonesia berdasarkan tuntutan tugas, kewajiban dan tanggung jawab.

Selain itu dalam penjatuhan sanksi atau rekomendasi KKEP akan selalu memperhatikan tujuan penghukuman yang bersifat menyadarkan, mendidik, dan memberikan efek jera kepada terduga pelanggar maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia lainnya.

Sidang KKEP

Dalam peraturan yang sama, tertulis pula bahwa Sidang KKEP adalah sidang untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh anggota Polri.

Advertising
Advertising

Ada empat pelanggaran kode etik yang penting diketahui, di antaranya etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, etika kemasyarakatan. Sedangkan yang kerap dilanggar oleh anggota kepolisian sendiri merupakan etika ketiga alias etika kelembagaan.

Etika tersebut adalah sikap moral seorang anggota Polri terhadap institusinya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian dan patut dijunjung tinggi ikatan lahir batin dari institusi Polri dengan segala martabat dan kehormatannya.

Etika kelembagaan berkaitan langsung sikap...
<!--more-->

Etika kelembagaan berkaitan langsung sikap moral polisi terhadap institusinya. Dalam menjalankan fungsi kode etika kelembagaan, maka anggota polisi wajib malaksanakan hal-hal sesuai Pasal 7 Ayat (1) Etika Kelembagaan, di antara beberapa poin dalam etika tersebut adalah

  • Setia kepada Polri sebagai bidang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan memedomani dan menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya.
  • Menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.
  • Menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural.
  • Menjalankan perintah dinas untuk melaksanakan mutasi dalam rangka pembinaan personel, profesi, karier, dan penegakan KEPP.
  • Mematuhi hierarki dalam pelaksanaan tugas.

Sidang Etik Sambo

Dalam persidangan kemarin, Fery Sambo menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri di lantai 1 Gedung TNCC di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang etik tersebut diadakan tertutup, hanya ditampilkan di layar untuk sesi pembukaan dan putusan vonis saja. Personel Divisi Humas Polri memasang layar tambahan di depan lobi. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, ada lima saksi untuk sidang ini. Dua orang Brigadir Jenderal dan tiga Komisaris Besar. Kelimanya akan digali keterangannya oleh anggota Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan Kombes S,” kata Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip pada laman tempo yang terbit 25 agustus lalu.

Hadir pula dalam sidang etik tersebut ketiga perwakilan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas untuk mengawasi sidang KKEP itu. Perwakilan Kompolnas yang hadir adalah Komisioner Pudji Hartanto Iskandar, anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, dan Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon.

DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca juga : Sidang Etik Ferdy Sambo, Ini Alasan Bharada E Dihadirkan Secara Virtual

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

3 hari lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

4 hari lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

5 hari lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya