Komisi Yudisial Bakal Awasi Hakim di Pengadilan HAM Kasus Paniai
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 24 Agustus 2022 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Fajar Nur Dewata menyebut pihaknya bakal mengawasi hakim di pengadilan HAM kasus Paniai, Papua. Sidang pengadilan HAM pertama di Indonesia itu bakal digelar dalam waktu dekat ini di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya pastikan Komisi Yudisial akan turun melakukan pengawasan langsung," ujar Fajar saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.
Fajar menyebut pihaknya saat ini hanya bisa membantu memberikan pengawasan saja terhadap sidang itu. Namun, ia meminta kepada para akademisi hingga LSM untuk tak segan memberikan masukan soal pengadilan HAM itu.
"Silakan memberikan pendapat, ini yang akan membantu kami, Mahkamah Agung, bahkan hakimnya juga," kata Fajar.
Dalam sidang ini telah diputuskan lima majelis hakim. Susunannya, dua hakim karier dan tiga hakim ad hoc Pengadilan HAM. Selain itu, akan ada 34 jaksa yang disiapkan Kejaksaan Agung sebagai penuntut umum dalam sidang tersebut.
Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum pada 15 Juni 2022 ke Pengadilan Negeri Makassar. Sidang kasus ini telah teregistrasi dengan Nomor 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN Mks.
Mengenai kronologi peristiwa Paniai ini, berawal pada malam 7 Desember 2014 di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua. Kejadian ini ditengarai diawali oleh teguran kelompok pemuda kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membawa mobil Toyota Fortuner Hitam tanpa menyalakan lampu. Teguran itu rupanya menyebabkan pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh TNI.
Esok harinya, 8 Desember 2014, rombongan masyarakat Ipakiye berangkat menuju Enarotali, mendatangi Polsek Paniai dan Koramil untuk meminta penjelasan. Masyarakat berkumpul di Lapangan Karel Gobai yang terletak di depan Polsek dan Koramil sambil menyanyi dan menari sebagai bentuk protes terhadap tindakan aparat sehari sebelumnya.
Situasi kemudian memanas dan masyarakat mulai melempari pos polisi dan pangkalan militer dengan batu. Aparat menanggapi aksi tersebut dengan penembakan untuk membubarkan massa. Lima orang warga sipil tewas dalam kerusuhan Paniai ini.
Baca juga: Komnas Berharap Sidang Kasus Paniai Jadi Momentum Pengadilan Kasus HAM Lainnya