Kemenkopolhukam Awasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 19 Agustus 2022 18:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin, 63 tahun tewas ditikam beberapa kali oleh seseorang berinisial HH. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 16 Agustus 2022 pagi.
Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan atau Kememkopolhukam terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.
Pelaksana tugas Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) telah sepakat akan transparan dalam pengusutan kasus tesebut.
"Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Setelah menghadiri pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menurutnya, fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.
Menurutnya, aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial HH itu terjadi secara spontan. Namun demikian, menurutnya, pihak kepolisian masih perlu mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dalam kasus tersebut.
"Kita sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda untuk didalami, Pomdam, dan PPAD akan terus mengawal," kata dia.
Dengan begitu, ia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia memastikan dalam kasus ini tidak ada konflik antarinstitusi.
"Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu," kata Arif.
Pelaku Sudah Dibekuk
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membekuk pelaku penikaman terhadap purnawirawan TNI Muhammad Mubin.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, mengatakan pelaku yang dibekuk itu berinisial HH.
<!--more-->
Pelaku, kata dia, melakukan tikaman kepada korban yang berinisial MM (63) setelah terlibat percekcokan.
"Korban merupakan purnawirawan, tapi sekarang sebagai karyawan swasta. Tersangka tidak mengenal korban," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/8) pagi ketika MM memarkirkan kendaraannya di depan rumah pelaku HH. Kemudian ada seorang karyawan dari HH yang menegur kepada MM agar tidak parkir di depan pintu masuk kediaman HH.
"Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pihak korban dan akhirnya malah marah kepada karyawan tersangka," kata Ibrahim.
Saat cekcok dengan karyawan tersebut, menurutnya, HH yang tengah berada di dapur, keluar dari rumahnya dan mendatangi tempat percekcokan tersebut sambil membawa sebuah pisau dari dapur.
Menurutnya HH kemudian melakukan pembelaan terhadap karyawannya namun dia dipukul dan diludahi oleh korban hingga pada akhirnya terjadi adu pukul antara HH dan MM.
"Nah akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.
Setelah penusukan itu, menurutnya korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya namun selang tidak seberapa lama korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.
Baca juga: Polisi Periksa 16 Saksi Perusakan dan Penghilangan CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J