Alibi yang Dibuat Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 18 Agustus 2022 09:00 WIB

Aliansi Pemuda Batak Bersatu (PBB) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Dalam aksinya para peserta meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan serta para pelaku pembunuhan dapat dihukum secara adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kini harus mendekam di ruang tahanan khusus Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah menyebabkan kematian sang ajudan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Yosua diketahui tewas di rumah Ferdy Sambo pada Jumat sore, 8 Juli 2022. Namun Sambo baru melaporkan peristiwa ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada sekitar pukul 10 malam.

Kepala Kapolri, Sambo mengatakan Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kasus ini baru diumumkan ke publik tiga hari kemudian dengan keterangan yang persis sama dengan laporan Ferdy Sambo ke Kapolri.

Dalam keterangannya, polisi menyebut terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J. Pemicunya diduga, kata polisi, karena pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, polisi menyebut Bharada E menembak tujuh kali dengan lima kali luka tembak di tubuh Brigadir J.

Advertising
Advertising

Keterangan polisi itu kemudian dinilai janggal oleh keluarga Brigadir Yosua. Apalagi setelah mereka melihat adanya beberapa keganjilan luka di tubuh Yosua.

<!--more-->

Kapolri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian Yosua. Dalam pemeriksaan, saksi saksi menyebut peristiwa yang terjadi mengarah pada pembunuhan.

"Irjen Ferdy menyuruh dan membuat skenario peristiwa seoalah olah ada tembak menembak," kata Kepala Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Bharada E yang sebelumnya mengaku melakukan tembak menembak dengan Yosua akhirnya mencabut pengakuannya.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo, Richard yang sebelumnya kukuh dengan cerita awal soal penembakan Yosua akhirnya goyah.

Setelah ditemui seorang petinggi Mabes Polri yang menjelaskan bahwa Richard terancam hukuman setidaknya 15 tahun penjara jika tak menyampaikan kejadian sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo.

Petinggi ini mengingatkan karier Richard di kepolisian bisa berakhir dan derita orang tuanya jika hidupnya berakhir di penjara. Setelah menelepon orang tuanya, Richard akhirnya buka suara.

Kapolri Listyo Sigit kemudian memanggil Bharada E ke ruangannya. Listyo ingin mendengar sendiri pengakuan Richard. Dia kemudian bertanya ke Richard mengapa pada pemeriksaan pertama ajudan Sambo itu mengaku yang menembak. Richard mengatakan ia takut terjadi hal tak diinginkan karena ia berencana menikah.

Richard lalu menuliskan pengakuan dan kronologi pembunuhan Brigadir J. Listyo mengatakan Richard menulis pengakuan itu selama enam jam. "Setelah itu baru ditungkan ke dalam berita acara pemeriksaan dan disumpah," kata Listyo.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Richard menambahkan fakta lain. Ia mengaku menembak Yosua atas perintah san bos Ferdy Sambo. "Dia juga menyampaikan bahwa FS ikut menembak," kata Listyo seperti dikutip dari Majalah Tempo.

Sambo, menurut Richard mengakhiri eksekusi itu dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Yosua.

Ferdy kemudian menembaki tembok di sekitar tangga sebanyak tiga kali. Setelah itu ia mengoleskan sisa jelaga di sarung tangan hitamnya ke tangan Yosua. Menurut polisi, jelaga yang tertinggal di sarung tangan Ferdy menunjukkan ia menembak dari jarak 16 sentimeter lebih dari kepala Yosua. Olesan jelaga itu diduga untuk membuat alibi terjadi tembak menembak.

Hanya sarung tangan itu kini entah di mana. "Dia buang di jalan," kata Wali Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang memeriksanya.

Ferdy Sambo yang awalnya mengelak, kemudian mengakui semua pengakuan Bharada E. Pengakuan dan sarung tangan ini yang meyakinkan polisi guna mengenakan pasal pembunuhan berencana kepada Ferdy Sambo.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo

LINDA TRIANITA, MAHARDIKA, SETRI YASRA

Berita terkait

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

7 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

7 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

7 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

7 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

7 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya